Mamuju, Katinting.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan rapat Panitia Khusus (Pansus) untuk finalisasi pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Rapat ini dilaksanakan di Ruang Kerja Komisi I ini, dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Drs. H. Itol Syaiful Tonra, Senin, 4 Maret 2024.
Rapat Pansus ini dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus dan mitra kerja, termasuk Dinas Perhubungan dan Biro Hukum beserta jajarannya. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan perhubungan di Sulawesi Barat dengan memperhatikan aspek-aspek penting seperti keamanan, kenyamanan, dan efisiensi.
Wakil Ketua Pansus, Drs. H. Itol Syaiful Tonra, menyampaikan harapannya bahwa dengan disetujuinya finalisasi Ranperda ini, akan memberikan landasan hukum yang kuat bagi penyelenggaraan perhubungan yang berkualitas dan berkelanjutan di Sulbar.
Proses finalisasi Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan ini menunjukkan komitmen DPRD Sulawesi Barat untuk terus meningkatkan pelayanan publik di bidang transportasi. Dengan memiliki landasan hukum yang jelas dan terperinci, diharapkan pemerintah daerah dapat mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang mendukung pengembangan sistem transportasi yang lebih baik bagi masyarakat Sulawesi Barat.
(ADV)






