Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Diduga Bawa Narkoba, Satresnarkoba Polres Pasangkayu Sergap Dua Warga Donggala  

Kurir sabu

Pasangkayu, Katinting.com -Satresnarkoba Polres Pasangkayu mengamankan dua kurir sabu warga Surumana, Donggala (Sulteng), Kamis, 22 Juni 2023.

Keduanya disergap petugas saat hendak mengantar sabu menggunakan sepeda motor di Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Dikonfirmasi Kamis malam, Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu, IPTU. Gusti Almasri Pratama membenarkan penangkapan tersebut.

Kurir sabu

“Iya, kami telah menangkap dua orang dari daerah Donggala. Inisial K (20), dan U (25). Keduanya hendak mengantar barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkap IPTU. Gusti.

Barang bukti yang diamankan, yakni dua paket yang diduga narkotika jenis sabu. Beratnya 1,44 gram, lalu satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna hitam.

Humas Polres Pasangkayu

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat