Mamuju, Katinting.com – Pengukuan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Mamuju masa jabatan 2022-2025 berlangsung di ruang Aula lantai 3 Kantor Bupati Mamuju.
Sebanyak 8 orang pengurus dikukuhkan oleh Sekretaris Perwakilan BWI Provinsi Sulawesi Barat, Dr. H. Muhammad Dinar Faisal, M. Pd.
Acara dihadiri Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi. Sambutannya berharap agar Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Mamuju dapat menjadi lembaga yang turut memberi andil terhadap kemajuan di Bumi Makanarra.
Dia juga menitip PR (pekerjaan rumah) kepada jajaran pengurus BWI yang baru dilantik, agar segala sesuatu yang berhubungan dengan urusan tugas dan fungsi BWI dapat terus dibenahi, karena pemerintah daerah juga akan sangat terbantu jika pengelolaan harta benda wakaf dikelola dengan baik.
“Seperti contohnya soal wakaf tanah bangunan rumah ibadah yang terkadang masih menjadi polemik sebab tidak terorganisir dengan baik. Saya juga menitip harapan agar kita bisa bersinergi mendorong percepatan pengsertifikatan tanah wakaf, baik melalui PTSL maupun reguler. Di daerah kita ada 488 lokasi tanah wakaf yang sudah terdaftar, yang tersertifikasi baru 107 sementara 381 lainnya belum bersertifikat. Hal ini tentunya akan mempersulit realisasi program terhadap bangunan di atas lokasi wakaf tersebut,” pungkasnya.
Ketua terpilih Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Mamuju 2022-2025 yang juga merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, H. Suaib, S. Sos, MM dalam sambutannya mengungkapkan rasa terimakasih kepada Bupati Mamuju.
Kata Suaib, kita sangat beruntung sebab kepengurusan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Mamuju sangat mendapat respon positif dari pemerintah daerah, terutama dari Ibu Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi yang senantiasa memberikan support untuk mendorong lembaga ini agar lebih meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.
“Semoga dukungan dan semangat beliau akan mampu kita jawab dengan kerja nyata, bersama-sama menghadirkan Mamuju Keren sebagai tujuan utama pembangunan daerah,” pungkasnya.
(Adv. Diskominfosandi Mamuju)






