Mamasa, Katinting.com – Satreskrim Polres Mamasa bekerjasama Satreskrim polres Halmahera tengah berhasil mengamankan pria inisial AT (30), salah seorang warga Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan yang berdomisili di Halmahera provinsi Maluku Utara atas dugaan tindak pidana penipuan berkedok investasi BRI life
Sudah ada dua warga Kabupaten Mamasa yang menjadi korban dan sudah membuat laporan ke Polres Mamasa dengan kerugian kurang lebih 400 juta rupiah.
Dalam menjalankan Aksinya pelaku tersebut menawarkan kepada korban untuk melakukan investasi BRI life kepada dirinya,dimana uang para korban di transefer ke rekening pribadi milik AT (30) dan di iming-iming berhadiah mobil Ayla.
Para korban mengaku sejak tahun 2019 melakukan investasi dan sampai saat ini hadiah (Mobil Ayla) yang di iming-imingkan tidak ada.
Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu hamring membenarkan hal tersebut,telah mengamankan pelaku penipuan berkedok investasi BRI life
“Saat ini pelaku tengah dalam perjalanan dari Halmahera menuju Mamasa,” katanya Rabu (1/2/23) tadi.
kata dia sejauh ini sudah dua warga Mamasa yang melaporkan kejadian tersebut.
Untuk itu Iptu Hamring menghimbau kepada masyarakat Mamasa yang merasa jadi korban penipuan investasi BRI life agar segera membuat laporan
“Jika masih ada warga Mamasa yang merasa ditipu pelaku tersebut agar sekiranya membuat laporan,” tutupnya.
(Jeje)






