Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pembangunan di Bantaran Sungai Dikecam Sejumlah Stakeholder

Jejeran bangunan baru di atas bantaran sungai Budong budong, Benteng, Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah, Dinas PUPR Mamuju Tengah, telah memastikan akan segera melakukan penertiban di lokasi ini.  (Dok. Fhatur Anjasmara)

 

Mateng, Katinting.com – Sejumlah stakeholder lingkungan dan tata ruang, di Mamuju Tengah, mengecam menjamurnya pembangunan di bantaran sungai Budong budong, di sekitar Benteng, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah.

Kepada laman ini, dalam keterangan persnya, koordinator Forum Pemerhati Lingkungan dan Tatakota (FPLTk) Mamuju Tengah, Haris Kaimuddin, menyampaikan bahwa sedari empat tahun lalu, masyatakat dilarang melakukan aktivitas, berupa mendirikan bangunan di sepanjang Bantaran Sungai Budong budong, khususnya di sebelah kanan Jalan Soekarno Hatta, menuju ke selatan dari arah utara Kota Mamuju Tengah.

Namun, di sayangkan, dalam beberapa pekan ini, satu persatu, orang malakukan aktivitas pembangunan beberapa bangunan baru, di sepanjang Bantaran Sungai Budong budong, tentu ini harus menjadi atensi pihak pemerhati lingkungan, khususnya kepada instansi terkait.

“Setahu kami di kawasan itu, ada papan informasi terpasang patent, bahwa di larang mendirikan bangunan dalam bentuk apapun di sekitar bantaran sungai, namun faktanya saat ini, justru menjamur bangunan liar di sana, ini mesti menjadi perhatian instansi terkait, khususnya pihak Tataruang” tegas Haris.

Katanya, jika ini tidak dari awal menjadi perhatian pemerintah atau instansi terkait, maka ini akan menjadi persoalan besar kedepan, dalam upaya penataan ruang kota, sebab ini akan merusakan estetika kota yang telah di rencanakan beberapa tahun sebelumnya.

“Jadi selain adanya pelanggaran pada pemanfaatan bantaran sungai, ini juga akan menjadi bibit pemicu potensi konflik kedepan, dalam rangka upaya penataan kota, karenanya, jauh lebih awal, ada baiknya di tertibkan” tukas Haris.

Terpisah, Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mamuju Tengah, Ratnawaty, menegaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan tiga kali teguran pada mereka yang melakukan aktivitas di bantaran sungai Budong budong, akan tetapi pihak pihak yang telah dilayangkan surat kepadanya, tak menggubris surat teguran dari PUPR.

“Kami sudah melayangkan surat kepada mereka sebanyak tiga kali, tapi mereka tak menggubris, karenanya, dalam waktu dekat, kami akan mengambil tindakan penertiban pada kawasan yang saat ini tiba tiba marak muncul bangunan baru di di bantaran sungai” tegas Ratnawaty.

Katanya, penertiban di lokasi itu akan segera di lakukan dalam tempo waktu tidak terlalu lama, agar tidak semakin banyak pihak lain, yang juga mengambil sikap yang sama.

“Jadi sementara sedang di rencanakan, karena kami juga sudah menyurati mereka sebanyak tiga kali, sehingga sudah ada alasan kami melakukan penertiban” pungkas Ratnawaty.

(Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat