Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pilkades 10 November, Peradah : Umat Hindu Merasa Dirugikan, PHDI : Terlambat Kami Diberitahu

Ketua Peradah Mamuju Tengah, Sagita Tatan, Ketua PHDI Mamuju Tengah, Wayang Purno, dan Kepala DPMD Mamuju Tengah, Dzulkifli Ramli.

 

Mateng, Katinting.com – Rabu, 10 November 2021, bagi warga Mamuju Tengah yang wilayah desanya melaksanakan Pilkades Serentak 2021, ada tiga momentum penting di hari dan tanggal yang sama, khususnya umat Hindu di Bumi Lalla Tassisara.

Ketiga momen penting tersebut masing masing, Puncak Peringatan Hari Pahlawan, Puncak Peringatan Galungan bagi umat Hindu dan Hari “H” Pencoblosan Pilkades Serentak bagi warga yang berada di desa yang melaksanakan Pilkades.

Terkait, hari H pelaksanaan Pilkades dengan puncak peringatan Hari Raya Galungan bagi umat Hindu, mendapat respon dari Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Mamuju Tengah. Melalui Ketua DPK Peradah Mamuju Tengah, Sagita Tatan, Peradah meminta kiranya, pelaksanaan pencoblosan pada Pilkades Serentak, diundur sehari dari tanggal 10 November.

Karenanya, kepada laman ini, Sabtu (09/10), menyampaikan bahwa bagi umat Hindu ini sangat merugikan, sebab tanggal dan hari yang sama dengan pelaksanaan Hari Raya Galungan.

“Di mana pada Hari Raya Galungan, kami melaksanakan persembahyangan di Pura masing masing, sebab itu, jika kemudian bisa, yang di undur sehari saja, pelaksanaan Pilkadesnya, tapi kalau tidak di undur, paling tidak ada kebijakan khusus bagi kami umat Hindu” ungkap Tatan.

Senada dengan Peradah DPK Mamuju Tengah, Persatuan Hindu Dharman Indonesia (PHDI) Mamuju Tengah, melalui Ketuanya, Wayang Purno, juga menyampaikan hal yang sama. Ia menuturkan yang pasti bagi PHDI Mamuju Tengah, tentu juga punya semangat yang sama menyukseskan Pilkades Serentak se-Mamuju Tengah.

Kepada laman ini, ia menyampaikan 3 poin, pertama, PHDI adalah lembaga majelis umat yang rancu jika masuk ke ranah politik, akan tetapi PHDI telah berupaya berkoordinasi dengan pihak PMD dan panitia Kabupaten

“Sekalipun kemudian, dari tahapan awal PHDI tidak mengetahui bahwa mereka menetapkan tanggal 10 November” jelas Purno

Poin kedua, mantan aktivis Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sulbar ini, menuturkan bahwa hari raya Galungan tidak masuk dalam kalender hari perayaan ke-Agaman nasional, maka saya berharap kepada umat dapat menyesuaikan kondisi terhadap waktu pelaksanaan yang bersamaan.

Sementara ketiga, unsur panitia penyelenggara Pilkades baik di desa, kecamatan, dan para Balon Kades juga ada terlibat dari umat kami dan ini yang menjadi pertanyaan PHDI kabupaten Mamuju Tengah, mengapa nanti sudah 65 persen tahapan Pilkades baru ada sanggahan atau menyadari, jadi kami PHDI yang dituntut oleh beberapa calon untuk menyurati pihak penyelenggara Pilkades kabupaten, maka kami sesuai dengan kode etik lembaga kami tidak bersurat, namun lansung melakukan koordinasi.

“Jadi dari hasil koordinasi yang kami lakukan meminta kepada pihak DPMD Mamuju Tengah dan panitia Pilkades Kabupaten untuk bersurat kepada panitia di desa yang ada umat Hindu, untuk memberikan sedikit kelonggaran dalam pelaksanaan Pilkades apalagi tanggal 10 November yang digunakan adalah alasan yang baik sebagai filosofi perjuangan untuk memajukan wilayahnya masing masing” tutur Purno.

Saat ditemui akhir pekan kemarin, Sekertaris Panitia Pilkades tingkat Kabupaten, yang juga Kadis PMD Mamuju Tengah, Dzulkifli Ramli, mengemukakan bahwa pihaknya sudah membicarakan dengan semua pihak dari kalangan umat Hindu, dan tak ada masalah.

“Karenanya, mari kita sukseskan Pilkades Serentak se-Mamuju Tengah, sebagai perwujudan pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa” sanggah Dzulkifli.

(Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat