Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ketua Pansus Covid-19 Sebut Dana Rp 36 Miliar Bisa Atasi Keluhan Warga Soal SKBS Dan Tes Rapid

Pasangkayu, Katinting.com – Ketua pansus covid-19 DPRD Pasangkayu, akan segera mengundang pihak terkait soal adanya persyaratan SKBS bagi pelintas di perbatasan Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah.

Selain ketua tim covid-19, ketua pansus, Herman Yunus juga akan memanggil ketua TAPD untuk menjelaskan rincian refocusing anggaran untuk penanganan covid-19.

Itu penting kata Herman Yunus, sebab pihak pansus ingin mengetahui penjelasan soal sumber anggaran selama ini. Dia ingin tahu dana dari OPD apa saja yang direfocusing dari total Rp36 miliar yang disediakan.

Secara sederhana, ia menyebut dana covid-19 bisa mengatasi biaya SKBS dan tes rapid bagi warga. Karena, lanjut dia, itu bisa mengurangi beban warga yang selama ini terdampak covid-19.

“Seharusnya pemda faham kondisi warga, apalagi ada anggarannya. Mestinya, tidak perlu lagi ada kebijakan seperti itu (biaya SKBS dan tes rapid),” sebut Herman, Minggu, 7 Juni 2020.

Ia menambahkan, sebenarnya pemda tak pantas melakukan kebijakan seperti ini, sebab kondisi warga masih susah.

Sebelumnya, dua anggota kawakan DPRD Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa dan Musawir Aziz Isham menyerukan pemda meninjau ulang kebijakan tersebut. Karena, menurut keduanya, itu membebani warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, pengurusan SKBS dan tes tapid memang sangat meresahkan.

Ansar, warga Pangiang, kecamatan Bambalamotu mengaku, di salah satu rumah sakit di Donggala, Sulteng, ia dimintai biaya SKBS sekira Rp72 ribu.

Sedang, di fasilitas kesehatan di Pasangkayu menetapkan biaya yang bervariasi dari Rp30 ribu hingga Rp50 ribu untuk SKBS dan Rp500 ribu untuk tes rapid, itu sesuai perda nomor 4 tahun 2016 dan SK bupati nomor 229 tahun 2019.

Bahkan masalah biaya SKBS dan tes rapid ini, membuat apes beberapa warga Sarudu, kecamatan Sarudu, kabupaten Pasangkayu di pelabuhan Fery Balikpapan (Kaltim).

Seperti yang dikutip dari media Portalsulawesi.com (terbit 6 Juni 2020), mereka hendak pulang kampung, kini terlantar sebab diduga tidak mampu membayar biaya SKBS dan tes rapid.

Arham Bustaman

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat