Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA di Desa Pakafa

Kegiatan forum warga bersama Bawaslu di Desa Pakafa dihadiri Ketua Bawaslu Sulbar, Bawaslu Pasangkayu, Bupati Pasangkayu dan stakeholder lainnya. (Ist.)

Pasangkayu, Katinting.com – Bawaslu Pasangkayu menggelar sosialisasi pendidikan pemilih pemilu dan perencanaan desa anti politik uang dan politisasi SARA di Desa Pakafa Kecamatan Pasangkayu. Selasa (19/2).

Kegiatan tersebut dihadiri ketua Para Komisioner Bawaslu Pasangkayu, Ketua Bawaslu Sulbar, Bupati Pasangkayu, tokoh agama, tokoh masyarakat Pakafa, Komandan Kodim, pihak perusahaan kelapa sawit dan undangan lainnya.

Pada kesempatan ini berlangsung deklarasi Desa Anti Politik uang dan Politisasi sara oleh Masyarakat Pakafa yang dibacakan oleh Bapak Jaya B selaku Kepala Desa Pakafa dan ditandai dengan Penandatangan dan cap lima jari menggunakan cat dan penandatanganan spanduk bertuliskan, “Kami Masyarakat desa Pakafa menyatakan menolak Money Politics dan Politisasi Sara”.

Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo menyatakan rasa syukur bisa berada ditempat tersebut dan mencanangkan desa tolak politik uang dan politik SARA.

“Kami di Bawaslu ada program pengawasan partisipatif kegiatan ini merupakan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu. Target Program ini kita berharap lahir pemimpin yang Berintegritas dan baik,” katanya.

Sambung kata Sulfan, kita berharap dari kegiatan ini, di desa kita ini minim praktek praktek permainan uang. Kenapa kita laksanakan kegiatan ini di Pakafa, bahwa untuk mensosialisasikan bahwa Pakafa ini berada di Provinsi Sulbar. ujarnya.

“Pakafa juga diketahui bahwa memiliki budaya dan adat yang tertanam di masyarakatnya. Kehadiran Bawaslu Bukan sekedar penindakan pelanggaran, juga melakukan tindakan pencegahan/preventif,” sebutnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Pasangkayu, Ardi Trisandi mengatakan, “Kenapa Kami mengajak masyarakat menjadi pengawas partisipatif karena Jumlah pengawas kami terbatas sedangkan jumlah masyarakat itu banyak”.

Sedangkan Bupati Pasangkayu Ir. H. Agus Ambo Djiwa menjelaskan, Peraturan Bupati itu desa ini bernama pakafa dan bersyukur kegiatan ini dilaksanakan di wilayah kita (Kabupaten Pasangkayu,red). Sehingga ia berharap dalam pemilu nanti harus bergairah, bergembira, jujur, adil dan berintegritas, dan kita semua bertanggungjawab atas terselenggaranya pemilu yang baik. ucapnya.

“Kita semua sebagai warga memiliki kewajiban untuk menyukseskan pemilu, maka hadir datanglah memilih, rakyat harus berpedoman bahwa silahkan memilih dengan pendekatan melihat visi misi, kinerja bukan karena uang,” pungkasnya.

Bupati Pasangkayu juga mengingatkan agar masyarakat harus hadir untuk memilih, mengingat bahwa pemerintah harus hadir melayani rakyat.

Ia juga mengajak untuk berpolitik santun, “Santunlah berpolitik menghindari politik SARA dan money politics“.

 

(ADV/Anhar)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat