
Mamuju, Katinting.com – HMI Cabang Manakarra, menggelar aksi unjukrasa mengecam tindakan represif yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian kepada ketua Umum HMI Cabang Manakarra saat aksi Aliansi Cipayung beberapa waktu.
Aksi yang berlangsung disimpang empat jalan Ahmad Kirang Mamuju, Selasa (19/2), dikawal ketat oleh aparat kepolisian.
Koordinator lapangan aksi, Lukman mengatakan, tugas kepolisian adalah semestinya dapat memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum. Namun miris fakta dilapangan berkata lain. “Baru – baru ini setelah kejadian penganiayaan pada sejumlah Mahasiswa di Balikpapan, hal serupa kembali terjadi di Kabupaten Mamuju, Ketua HMI Cabang Manakarra juga mengalami tindakan represif,” ucapnya.
Sambung Lukman, tak hanya Mahasiswa, beberapa warga sipil pun kemudian ikut menjadi korban kekerasan oknum aparat kepolisian.
“Bukan hanya Mahasiswa, tetapi baru – baru ini ada beberapa orang warga Mamuju mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian, sehingga ini tentu menjadi preseden buruk atas institusi kepolisian,” tambah Lukman.
Lebih jauh dirinya menyebut bahwa aksi kali ini, HMI Cabang Manakarra mendesak Kapolda Sulbar untuk menindak tegas atas oknum aparat kepolisian yang melakukan tindakan represif kepada Mahasiswa dan warga sipil.
Selain itu pengunjukrasa juga mendesak Kapolda agar melakukan mutasi terhadap oknum polisi yang melakukan pemukulan terhadap warga sipil di Mamuju.
“Kapolda Sulbar agar memberikan pendidikan secara khusus kepada anggotanya agar tidak melakukan tindakan kekerasan dan tindakan yang tidak beretika yang dapat mencederai institusi kepolisian,” pinta pengunjukrasa.
Selain itu, HMI Cabang Manakarra juga mendesak Kapolda Sulbar untuk memberhentikan pimpinan SABARA Polda Sulbar dari jabatannya, sebab dinilai tidak mampu memberikan pendidikan kepada anggotanya untuk mengedepankan upaya preventif saat melakukan pengamanan.
Menanggapi aksi HMI Cabang Manakarra, Kapolda Sulbar Brigjen Pol. Drs. Baharuddin Djafar M.Si mengatakan, terkait persoalan ada oknum anggota yang melakukan kekerasan, itu sementara dalam proses.
“Untuk menjawab apa yang sudah kita laksanakan, tadi malam saya sudah melakukan penahanan kepada semua anggota yang terlibat termasuk yang menindak mahasiswa dan anggota Brimob yang lakukan pemukulan pada anak kecil,” jelas Baharuddin Djafar.
Kapolda juga menegaskan, anggotanya yang terlibat akan diproses secara kode etik dan sesuai harapan pengunjukrasa untuk segera mengambil tindakan.
“Saya akan sesegera mungkin untuk saya tandatangani surat pemindahannya untuk tidak bertugas disini,” tutup Baharuddin Djafar.

Pewarta : Riadi
Edit : Anhar

Comment