Kepala BPK Sulbar, Eydu Oktain Panjaitan (kiri) saat menyerahkan hasil pemeriksaan kinerja keuangan Pemprov Sulbar tahun anggaran 2018 kepada Wagub Sulbar, Enny Anggraeni. (Foto Humas Pemprov Sulbar)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Pemprov Sulbar telah menerima hasil pemeriksaan kinerja keuangan tahun anggaran 2018 dan menunggu untuk segera di tindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan BPK.

Hasil tersebut, diterima oleh Wagub Sulbar, Enny Anggraeni Anwar dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Eydu Oktain Panjaitan, di kantor BPK Perwakilan Sulbar, Jl. Abdul Malik Pattanena Endeng, Senin (17/12).

“Saya juga belum baca, karena baru diserahkan, nanti setelah dibaca baru kita lanjutkan apa tindak lanjut yang akan kita lakukan,” kata Enny.

Kepala BPK Perwakilan Sulbar, Eydu Oktain Panjaitan menilai, kinerja keuangan pada APBD Sulbar tahun anggaran 2018, mengalami kelambatan. Olehnya itu, pemeriksaan keuangan APBD 2018, baru bisa dilakukan pada awal tahun 2019.

“Kita tahu bahwa provinsi (Sulbar) masih sedikit yang bisa diperiksa oleh BPK karena banyak kegiatan-kegiatan yang menggunakan anggaran APBD untuk infrastruktur itu belum terserap, belum selesai, sehingga mau tidak mau, pemeriksaannya nanti kami lakukan diawal tahun 2019, supaya betul-betul mencerminkan pertanggungjawaban yang utuh,” ujar Eydu Oktain Panjaitan.

Eydu menilai lambat serapan APBD tahun anggaran 2018, dikarenakan  beberapa OPD Sulbar yang belum menyelesaikan seluruh program-program atau kegiatannya.

Eydu Oktain Panjaitan juga mengatakan, pihaknya telah memberikan warning kepada sejumlah pekerjaan yang dinilai kontrak sudah dalam kondisi kritis.

“Didalam laporan itu sudah kami sebut terdapat beberapa kontrak kritis atas beberapa pekerjaan,” Sebutnya.

Masih kata Eydu, ternyata Pemprov pun mungkin lagi sibuk, betapa sibuknya mempersiapkan segala pertanggungjawaban itu, makanya terus terang kami udah berupaya tapi kami hargailah, teman-teman provinsi masih menyiapkan laporan pertanggungjawabannya, tutupnya.

(Zulkifli)

Bagikan