banner 728x90
Kepala SLB Negeri Pembina Sulbar, Memperlihatkan Blangko ijazah kepada Asisten Ombudsman Sulbar.
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Setelah melalui proses pemeriksaan dan klarifikasi, terkait laporan penundaan penerbitan Ijazah Siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pembina Provinsi Sulawesi Barat akhirnya diterbitkan April 2017.

Penundaan penerbitan tersebut bermula pada tahun 2013, yang menyebabkan sejumlah orang tua siswa resah dan melaporkan kejadian tersebut ke Ombudsman Sulbar karena sudah memasuki tahun 2017  ijazah belum juga diterbitkan. Bahkan pada saat mendaftar ke SMP, para siswa hanya menggunakan surat keterangan kelulusan dari Kepala Sekolah, Meskipun demikian para siswa tersebut, tetap bisa mengikuti ujian nasional atas hasil koordinasi Pihak Ombudsman dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju.

Sehingga pada Kamis (21/04), Kepala SLB Negeri Pembina Sulbar, Ishaq, S Pd. Mendatangi Kantor Ombudsman Sulbar, menyampaikan jika ijazah siswanya telah diterbitkan sambil memperlihatkan  bukti sejumlah blangko ijazah.

“Kami sudah terima itu blangko ijazah pak, untuk siswa SLB pembina angkatan 2013 – 2015 yang sempat tertunda penerbitan ijazahnya, dan saat ini kami sementara melakukan penulisan ijazah, selanjutnya dalam waktu dekat kami akan serahkan langsung ke masing-masing siswa, dan rencananya penyerahan ini kami berharap bisa disaksikan langsung oleh pihak Ombudsman Sulbar dan orang tua siswa,” terang Ishaq.

Asisten Ombudsman Sulbar, Sukriadi Azis. Menyatakan sebagaimana komitmen kami sejak menerima laporan ini awal 2017 lalu berjanji untuk menuntaskan kasus ini, sebab kami menilai ini tindakan maladministrasi berat dan berpotensi tindak pidana pelanggaran Hak Asasi Manusia. ”Alhamdulillah kasus ini bisa diselesaikan dengan baik dan kami juga mengapresiasi respon pihak dinas pendidikan Sulbar yang sangat pro aktif melakukan koordinasi ke kementrian pendidikan dan segera melakukan penerbitan ijzah, Kata Sukriadi Azis.

Mengetahui kabar tersebut, salah seorang siswa Edi Aswar, mengapresiasi kerja semua pihak sehingga penerbitan ijazah bisa selesai. “Alhamdulillah jadi mi ijazahku pak, terimah kasih kepada Ombudsman Sulbar, Dinas pendidikan sama kepala sekolahku juga,” ucap Edi Aswar.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman  RI Sulbar, Lukman Umar, mengatakan kasus ini adalah yang pertamakali  terjadi di Indonesia, dan ia berharap kedepan tidak terulang kembali, bahkan secara tegas Lukman meminta pengelola pendidikan di sulawesi barat agar memperhatikan pelayanan pendidikan kepada anak berkebutuhan khusus. (Hms Ombudsman Sulbar)

 

Bagikan

Comment