Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

231 PPS Kecamatan Simboro Jalani Rapid Tes

Anggota PPS Kecamatan Simboro jalani rapid tes. (Dok. Syarifuddin)

Mamuju, Katinting.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, mewajibkan  seluruh anggota panitia pemungutan suara  atau KPPS yang akan berutgas  pada Pilkada 9 Desember mendatang melakukan rapid tes guna mencegah adanya penularan Covid-19 ditengah berjalannya pemilu.

Karena hal tersebutlah, sebanyak 231 orang anggota PPS Kecamatan Simboro menjalani rapid tes yang dilakukan di Kantor Kelurahan  Simboro Kabupaten Mamuju, Senin (16/11).

Secara  bergantian mereka diambil satu persatu sampel darahnya oleh dua orang  petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju .

Bisman Ketua KPPS Kecamatan Simboro mengatakan, selain 231 KPPS yang harus menjalani rapid tes , 66 orang pengamanan TPS juga ikut menjalani pemeriksaan karena akan bertugas di 33 TPS Se-Kecamatan Simboro .

“Sudah hampir setengah dari jumlah PPS menjalani tes rapid, dan alhamulillah saya liat sampai saat ini belum ada hasilnya reaktif,” kata Bisman.

Rapid tes yang berlangsung selama sehari tersebut, diharapkan bisa memberirikan rasa aman kepada masyarakat yang ingin menyalurkan hak suaranya di TPS .

“Saya berharap kepada tema- teman KPPS yang sudah menjalani rapid, agar bisa di setiap kegiatan melakukan protokol pencegahan covid 19, seperti menggunakan masker dan mencuci tangan agar tidak ada nanti saat pemilu tiba tiba sakit,” ucapnya.

Hasil rapid tes seluruh KPPS nantinya akan diumumkan dalam waktu dekat oleh KPU Mamuju, namun apabila ada KPPS yang dutemukan reaktif maka pihak KPU Mamuju akan segerah melakukan penggantian, sesuai dengan aturan PKPU 2020.

(Syarifuddin)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat