Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

2023 Indonesia Bebas dari Kendaraan ODOL, Bagaimana di Mamuju Tengah ?

Potret angkutan tanda buah segar (TBS) sawit di Mamuju Tengah, melintas di jalan umum Bumi Lalla Tassisara, dengan muatan yang membumbung tinggi, yang sewaktu waktu dapat membahayakan pengguna lain jalan ini. (Dok kiriman warga untuk katinting.com)

Mateng, Katinting.com – Sebagai salah satu daerah penghasil buah kelapa sawit dan menjadi kawasan pertumbuhan usaha perkebunan serta pengolahan CPO, maka setiap hari kita akan menjumpai disejumlah ruas jalan di Mamuju Tengah, kendaraan pengangkut buah sawit bersama dengan kendaraan kelompok usaha lainnya berlalu lalang.

Hanya saja, sebagian besar kendaraan pengangkut TBS dan produksi lain dari TBS, kita disuguhkan kendaraan yang masuk kategori Over Dimension – Overloading (ODOL) digunakan oleh pelaku usaha angkutan tersebut, dan cenderung membahayakan jiwa pengendara lain serta memicu mempercepat kerusakan infrastruktur jalan umum di Mamuju Tengah.

Olehnya, masyarakat berharap dengan program Kementerian Perhubungan RI, pada tahun 2023 nanti, Indonesia bebas dari kendaraan ODOL, maka berharap kepada instansi terkait, dalam hal ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju Tengah, agar dapat memastikan Mamuju Tengah juga sejalan dengan program pemerintah pusat, bebas dari kendaraan ODOL.

Saat dihubungi Kepala Dinas Perhubungan Mamuju Tengah Sigit Dwi Hastono, merasa sanksi program bebas kendaraan ODOL bisa diterapkan, katanya, penerapan target nasional sangat sulit dilakukan, meskipun pihaknya telah melakukan sosialisasi secara terus menerus.

“Yang pasti target nasional memang tahun 2023, tetapi dalam praktek sulit. Itupun sudah kami rembug dengan Kementerian Perhubungan, BPTD Sulselbar dan seluruh Dishub se-Sulselbar di Makassar, Sulsel beberapa waktu lalu, dan kesulitan implementasinya kami telah sampaikan” kata Sigit.

Ia membeberkan alasan sulitnya penerapan program bebas ODOL tahun 2023 ini, dipicu oleh keengganan pelaku usaha angkuta barang dan jasa, dengan alasan bahwa tidak sebanding dengan ongkos yang mereka keluarkan.

“Jadi alasan kemahalan ini selalu menjadi alasan, bahkan saat operasi yang ditemui hanya sopir, bukan pemilik mobil, mereka mengaku hanya orang suruhan baik pemilik barang maupun pemilik mobil” beber Sigit.

Saat laman ini, menanyakan apa upaya Dishub Mamuju Tengah, menyosialisasikan program bebas ODOL ini, kepada pelaku usaha modifikasi karoseri atau bak dumptruck, sebab pelaku usaha karoseri ini juga mesti tahu, bahwa ada larangan merubah karoseri awal, agar pemilik dumptruck tidak seenaknya merubah karoseri mobilnya. Ia menuturkan itu juga upaya sudah dilakukan, hanya saja saat ini Mamuju Tengah belum ada pelaku usaha karoseri, yang ada hanya bengkel biasa, karoseri dipesan langsung oleh pemilik mobil kedaerah di luar Sulbar.

“Saya sudah perintahkan staf untuk cek bengkel di wilayah Mamuju Tengah, baik dari sisi perijinan maupun operasinya. Tapi sampai saat ini, kami belum menemukan bengkel karoseri di Mamuju Tengah, yang ditemukan hanya bengkel las dan mekanik mobil saja.” pungkas Sigit.

(Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat