
Pasangkayu, Katinting.com – Usai dilaporkan oleh Masding, warga desa Kasano ke polisi terkait dugaan penyerobotan lahan, M. Yunus, warga desa Masimbu tak berniat melaporkan balik.
Alasannya, Yunus mengaku tak pernah menyerobot lahan milik Masding. Sebab, obyek yang dimaksud itu diklaim milik keluarganya (Nurillah).
Dan, yang mengola lahan tersebut juga anak dari Nurillah, bukan dia sebagaimana yang dituduhkan Masding.
Dia juga membantah pernyataan Masding soal mediasi di kantor camat Baras beberapa waktu lalu. Ia mengaku hadir saat itu.
“Saya heran, kenapa saya yang dilaporkan. Padahal bukan saya yang kerja. Saya waktu itu cuma dikuasakan oleh pemiliknya (Nurillah). Itu ada dalam perjanjian,” kata Yunus, Minggu, 10 April 2022.
Dia pun menjelaskan belum menerima surat pemanggilan dari pihak polisi soal laporan tersebut.
Kasat Reskrim Pasangkayu, IPTU. Ronald Suhartawan saat dihubungi media, Minggu, 10 April 2022, membenarkan pihaknya sudah menerima aduan dari Masding.
“Dia (Masding) membuat pengaduan kepada kami, bahwa ada yang orang lain yang menebang pohon di lokasinya. Kemudian kami akan lakukan pengecekan atas kejadian tersebut,” kata Ronald.
Arham Bustaman

Comment