Mamuju, Katinting.com – Guna terus mengoptimalkan kualitas layanan kesehatan jiwa, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Manajemen Keperawatan khusus untuk Unit Perawatan Jiwa.
Pertemuan yang digelar pada Kamis (18/9) ini dihadiri oleh seluruh pimpinan keperawatan dan staf pelaksana, menandai komitmen kuat untuk peningkatan berkelanjutan.
Rapat koordinasi ini bertujuan menciptakan sinergi kolaboratif antara Bidang Keperawatan, Komite Keperawatan, Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP), Penanggung Jawab (PJ) Ruangan, dan perawat pelaksana.
Fokus pembahasan diformulasikan dalam tiga pilar strategis untuk perbaikan mendasar:
1. Optimalisasi Sistem Shift: Penataan ulang sistem shift kerja yang lebih efisien dan manusiawi, guna menjamin kelangsungan pelayanan paripurna sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan mencegah kelelahan (burnout) pada perawat.
2. Revitalisasi Sarana Prasarana: Evaluasi menyeluruh dan perbaikan fasilitas serta alat kesehatan di ruangan, termasuk menjamin ketersediaan, kesiapan, dan pemeliharaannya untuk menunjang keselamatan pasien dan kenyamanan kerja.
3. Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi: Peningkatan komunikasi efektif dan alur koordinasi yang jelas antar seluruh tim, mulai dari perawat, PJ Ruangan, DPJP, hingga manajemen, untuk menciptakan sinergi dalam pengambilan keputusan klinis yang terbaik bagi pasien.
Plt. Kepala Bidang Keperawatan, Wardaniah, menekankan bahwa rapat ini merupakan langkah konkret untuk mendukung visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dalam mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
“Ini adalah bukti nyata komitmen kolektif kita. Fokus kami tidak hanya pada layanan terbaik bagi pasien, tetapi juga pada pengembangan SDM keperawatan yang unggul dan berkarakter. Setiap masukan dari para perawat di lapangan sangat kami hargai dan akan menjadi agenda prioritas untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Melalui langkah strategis dan kolaboratif ini, RSUD Sulbar berharap dapat mendongkrak mutu pelayanan keperawatan jiwa, menjamin keselamatan pasien, dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih positif dan suportif bagi seluruh tenaga kesehatan. (*)






