Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Warga Tapalang Diresahkan Isu Teroris

Gambar Ilustrasi (Foto.Internet)

Mamuju, Katinting.com – Warga Kecamatan Tapalang Khususnya di Desa Dayanginna Selatan akhir-akhir ini diresahkan dengan adanya isu pelaku teroris.

Bahkan, akibat  isu tersebut sejumlah warga tidak berani melakukan aktifitas, seperti kekebun dan keladang.

Menurut salah seorang  warga yang tidak ingin dituliskan namanya mengatakan semenjak isu tersebut meluas di Masyarakat dirinya tidak berani lagi pergi keladangnya jika seorang diri.

“Itu saja beberapa waktu lalu pak saya, kekebun ada kayu kering jatuh dari pohon saya langsung kaget dan melihat sekitar sekeliling, jangan sampai langgar (pelaku teroris,red) langsung na bunuh ki, itu yang membuat saya takut,” katanya dengan dialek lokalnya. Jumat (17/03).

Lanjut salah Seorang warga yang lain yang juga tidak ingin dituliskan namanya mengatakan selain warga takut akan pergi keladang. Semenjak adanya isu tersebut beberapa warga juga takut keluar tengah malam dari rumahnya.

“Kalau saya biar turun di sungai kalau malam sudah takut, terkadang anak saya minta di antar untuk buang air besar disungai saya tidak berani turun sehingga terpaksa pinjam wc tetangga,” ujarnya.

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kabid  Humas Polda Sulbar,  AKBP Mashura mengatakan pelaku teroris beraktifitas di Wilayah Sulbar Khususnya di Kabupaten Majene dan Mamuju tidak ada.

“Tidak ada nak, Polri hanya mengambil tindakan preventif jangan sampai pelarian kelompok Santoso lari ke Sulbar. Untuk itu seluruh perbatasan dijaga ketat,” tulis  AKBP Mashura.

AKBP Mashura menghimbau kepada masyarakat agar tetap melakukan aktifitas biasanya dan memberikan informasi cepat kepada pihak aparat Desa dan Kepolisian jika ada orang yang tidak dikenal dan mecurigakan melakukan aktifitas di wilayah Masing-masing.

“Insha Allah nak, polisi sudah adakan cipkon tiap hari 1 kali 24 jam, yakinkan masyarakat nak bahwa dengan bantuan masyarakat memberikan info apabila ada yang mencurigakan segera laporkan Polri bergerak cepat,” tulisnya lagi.

“Para Kades sudah dikumpulkan untuk setiap tamu yang datang paling lambat  1 kali 24 jam harus melapor,” tambahnya. (Srf)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat