Mamuju, Katinting.com – Info viral di media sosial mengabarkan bahwa dua pemuda mengalami luka serius di wajah setelah mengaku menjadi korban penganiayaan. Laporan polisi yang diterima pada malam Jumat, 9 Agustus 2024, menyebutkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi di Perumahan BTN AMPI, Jl. Pababari, Kelurahan Karema, Kota Mamuju.
Menurut Kasat Reskrim, tim Reskrim dan Tim Resmob Polresta Mamuju telah memulai penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta di balik kasus ini.
“Setelah laporan diterima, kami segera melakukan serangkaian penyelidikan. Kami juga telah berkoordinasi dengan Ketua HMI Ansar untuk memastikan proses penyelidikan berlangsung transparan dan mendapatkan fakta yang akurat,” ujar Kompol Jamaluddin. Sabtu (10/8)
Kasat Reskrim menambahkan bahwa pihaknya berharap kasus penganiayaan ini dapat segera terungkap dalam waktu dekat.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan secepatnya dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” jelas Kompol Jamaluddin.
(Hms/Ed:Anhar)