Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Vaksinasi di Pasangkayu Mulai Rutin Dilaksanakan

Seorang warga sedang divaksin di gerai Vaksinasi Polres Pasangkayu, Sulawesi Barat. (Hms)

Pasangkayu, Katinting.com – Pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat kini mulai rutin. Beda pada saat awal yang lambat karena pasokan kurang.

Seperti yang disampaikan Kadis Kesehatan Pasangkayu, Samhari pada saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin, 23 Agustus 2021, bahwa pasokan dosis untuk Kabupaten Pasangkayu cukup.

Ia menarget vaksinasi akan rampung pada bulan Desember mendatang. Berkisar 16 persen telah divaksin dosis satu dari total 145.000 warga. Sedang untuk dosis dua baru sembilan persen.

Kasus Covid-19 di daerah ini pun mulai menunjukkan tren positif karena adanya penurunan. Meski begitu, Samhari tetap menghimbau warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M (cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas).

Pada hari ini, Selasa, 24 Agustus 2021, di sejumlah titik kembali melakukan vaksinasi kepada warga. Seperti di PKM Bambalamatu dan sejumlah Puskesmas lainnya serta Polres Pasangkayu. Semua pelaksanaan vaksinasi tetap mengedepankan proses pelaksanaan protokol kesehatan, yang menghindari kerumunan serta disedikan cuci tangan dan sabun. “Orang yang mau divaksin juga wajib pakai masker”.

Di Gerai Vaksin Presisi Polres Pasangkayu, sedikitnya 115 warga yang antri secara teratur sesuai prokes untuk divaksin.  Itu dilaksanakan oleh Seksi Dokkes Polres Pasangkayu.

Dengan tema “Bhakti Kesehatan Bhayangkara untuk Negeri” itu sebagai bentuk tranformasi menuju Polri yang Presisi dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 untuk masyarakat.

Kasi Dokkes Polres Pasangkayu, Elsya Kurniati mengatakan vaksinasi terhadap ratusan warga dari berbagai kalaangan umur pada hari ini terlaksana dengan aman dan lancar serta tetap mematuhi protokol kesehatan.

Rivaldi, mahasiswa Untad (Palu, Sulteng) mengaku sudah divaksin dosis dua. Menurut dia, itu sangat penting untuk mengurangi terjangkit virus. Selain itu, juga memudahkan berbagai urusan yang membutuhkan sertifikat vaksin.

Arham Bustaman

 

 

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat