Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Vaksin Tidak Vaksin, Warga Tetap Bisa Mencoblos di Pilkades

Kepala Dinas PMD Mamuju Tengah, Dzulkifli Ramli dan Anggota DPRD Mamuju Tengah, Fathahuddin Al Gafiqi. (Dok. Int)

 

Mateng, Katinting.com – Beberapa hari terakhir ini, beredar pesan berantai, di media sosial, yang berisi pesan, bahwa hanya mereka yang sudah mengikuti program Vaksinasi Covid-19, yang dapat datang ke TPS pada hari pencoblosan Pilkades serentak di Mamuju Tengah, pada Rabu, 24 November 2021 nanti.

Pesan ini kemudian menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat di desa yang yang mengikuti program Pilkades serentak 2021 Mamuju Tengah, karena muncul penolakan besar oleh masyarakat terhadap himbauan tersebut, sehingga bakal memicu rendahnya partisipasi pemilih di Pilkades.

Menyikapi kondisi itu, Kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mamuju Tengah, Dzulkifli Ramlie, bahwa kiranya masyakat tak perlu risau dan gaduh dengan pesan berantai tersebut, yang menyebutkan bahwa yang tak pernah mengikuti program Vaksin Covid-19, tak dapat memilih di Pilkades.

“Kiranya masyarakat yang akan ikut memilih di Pilkades, dapat mengenyampingkan isu itu, bahwa kemudian program Vaksin adalah juga kewajiban, tapi Pilkades juga adalah program wajib di laksanakan, dan masyarakat tetap dapat melaksankan hak pilihnya, sehingga tak perlu menghubung hubungkan dengan Pilkades” ungkap Dzulkifli saat dihubungi, Minggu (21/11)

Ia menjelaskan, bahwa program Vaksinasi memang juga adalah sebuah kewajiban, dan juga disadari kalau capaian Vaksinasi di Mamuju Tengah, memang masih berkisar di angka 40 persen, tapi program Pilkades juga adalah program wajib yang mesti di laksanakan, dan tentu sama sama butuh partisipasi masyarakat.

“Tapi jika kemudian program Vaksinasi ini kemudian mengganggu partisipasi pemilih untuk datang ke TPS maka hendaknya, jangan di hubung hubungkan, karena memang sampai ini juga belum ada surat resmi yang sampai ke panitia, baik panitia di tingkat kabupaten maupun panitia di tingkat desa soal penjelasan dari pesan berantai itu” jelas Dzulkifli.

Untuk itu, Ia menegaskan kepada masyarakat di desa, kiranya, tetap dapat datang memilih di Pilkades nanti pada Rabu, 24 November 2021, baik yang telah Vaksin maupun yang belum Vaksin sebagai wujud partisipasi masyarakat desa memilih pemimpinnya.

“Karena intinya adalah, pemilih tetap mengedepankan protokol kesehatan, saat di TPS nanti, silahkan datang memilih, baik yang Vaksin maupun belum Vaksin” tegas Dzulkifli.

Sementara itu, anggota DPRD Mamuju Tengah, Fatahuddin Al Gafiqi, juga menyayangkan beredarnya pesan berantai tersebut, karena itu akan mempengaruhi rendahnya partisipasi pemilih di Pilkades.

“Mestinya pesan berantai itu tak di sebarkan, karena itu menimbulkan kegaduhan baru di hari pelaksanaan Pilkades serentak” kecam Fatahuddin via telpon beberapa waktu lalu.

Olehnya Ia berpesan kepada masyarakat agar tak perlu risau dengan pesan berantai tersebut, sepanjang tidak ada surat resmi dari pemerintah maupun panitia Pilkades.

“Jadi masyarakat silahkan datang memilih, sebab himbauan tersebut belum ada surat resminya, baik dari panitia kabupaten maupun dari panitia pilkades di tingkat desa, sehingga tak perlu ragu” pungkas Fatahuddin.

(Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat