Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Usai Layangkan Somasi, Advokat Muda Mamuju, Resmi Lapor Bawaslu Sulbar ke DKPP

Busman Rasyid SH. (dok Ist)

Mamuju, Katinting.com – Bawaslu Sulbar dan satu orang anggota Bawaslu Mamuju Tengah, saat ini sedang dibayang bayangi ancaman pemecatan sebagai komisioner Bawaslu Sulbar dan Bawaslu Mamuju Tengah, oleh DKPP.

Hal ini diungkapkan oleh salah seorang advokat muda dari Mamuju Tengah Busman Rasyid, bahwa dirinya telah resmi mengadukan dan melaporkan Bawaslu Sulbar dan salah seorang komisioner Bawaslu Mamuju Tengah, usai Haris Halim Sinring Calon Bupati Mamuju Tengah periode 2025 – 2030 terjerat kasus Ijazah Palsu di Pilbup Mamuju Tengah Bersama satu orang Komisioner KPU Mamuju Tengah Imran Tri Kerwiyadi.

Baca juga; Advokat Muda di Mamuju, Resmi Masukan Somasi ke Bawaslu Sulbar

Kepada laman ini, Ia pun mengungkapkan terlepas Somasi yang dilayangkan beberapa waktu mendapat tanggapan atau tidak, namun sejumlah alasan kuat membuktikan bahwa baik Komisioner Bawaslu Mamuju Tengah M Syarif Muhayyang, maupun Bawaslu Sulbar, sama sama telah melakukan pelanggaran dalam penanganan kasus etik melibatkan salah seorang Komisioner Bawaslu Mamuju Tengah.

“Jadi Bawaslu Sulbar dianggap abai dan melakukan pembiaran, atas laporan dugaan pelanggaran etik salah seorang Komisioner Bawaslu Mamuju Tengah M Syarif Muhayyang, yang telah dilaporkan Bawaslu Mamuju Tengah, tapi tidak mendapatkan respon” jelas Busman.

Katanya, fakta persidangan terpidana Haris Halim Sinring Calon Bupati Mamuju Tengah periode 2025 – 2030 yang menyeret salah seorang anggota Komisioner KPU Mamuju Tengah juga jadi terpidana dalam kasus ijazah palsu terang benderang disebutkan keterlibatan M Syarif Muh Syarif Muhayyang.

“Sehingga tidak ada alasan bagi Bawaslu Sulbar tidak memproses lapaoran dugaan pelanggaran etik oleh anggota Bawaslu Mamuju Tengah, yang telah diajukan oleh Bawaslu Mamuju Tengah, namun hal tersebut tidak dilakukan Bawaslu Sulbar, disinilah kemudian secara Lembaga Bawaslu Sulbar patut di DKPP” pungkas Busman. (Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat