Infografik Covid-19 Sulbar, 1 April 2020, Pukul : 10:17:12 Wita. (Dok. Dinkes Sulbar)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Hingga saat ini, Rabu (1/4), data kasus Covid-19 di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tercatat sebanyak 644 Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau bertambah sebanyak 52 orang.

Data tersebut dihimpun dari sumber resmi Provinsi Sulawesi Barat, yang bisa dipantau dalam website Covid19.sulbarprov.go.id

Dari jumlah 644 ODP, proses pemantauan sebanyak 440 Orang dan telah selesai dilakukan pemantauan sebanyak 204 orang.

Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 5 orang. Proses pengawasan sebanyak 4 orang, dan 1 orang selesai pengawasan.

Pasien yang potisif Covid-19 di Sulbar terdapat 1 orang, yang berasal dari Kabupaten Majene dan saat ini tengah menjalani perawatan di RS. Regional Sulbar sebagai rumah sakit rujukan Covid-19.

Berikut rincian terkini data per tanggal 1-4-2020, pukul : 10:17:12 Wita :

  1. Mamasa ODP 159; selesai pemantauan 31 orang dan proses pemantauan 128 orang.
  2. Polman ODP 175; selesai pemantauan 41 orang dan proses pemantauan 134 orang, dan PDP 1 orang (selesai pengawasan).
  3. Majene ODP 95; selesai pemantauan 74 orang dan proses pemantauan 21 orang,PDP 1 Orang dan Positif Covid-19 1 orang.
  4. Mamuju ODP 21; selesai pemantauan 2 orang dan proses pemantauan 19 orang, dan PDP 3 orang.
  5. Mamuju Tengah ODP 68; selesai pemantauan 37 orang dan proses pemantauan 31 orang.
  6. Pasangkayu ODP 126; selesai pemantauan 19 orang dan proses pemantauan 107 orang.

Catatan :

Perlu diketahui bersama yang dimaksud, OPD (Orang Dalam Pemantauan) adalah Seseorang yang mengalami demam (>38◦C) atau riwayat demam atau gejala gangguan sistem pernafasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan. Pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memenuhi salah satu kriteria berikut :

  1. Memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di luar negeri yang melaporkan transmisi lokal
  2. Memiliki riwayat perjalananatau tinggal diarea transmisi lokal di Indonesia.

PDP (Pasien Dalam Pengawasan) adalah Seseorang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yaitu demam (>38◦C) atau riwayat demam disertai salah satu gejala/tanda penyakit pernapasan seperti : batuk/ sesak nafas/sakit tenggorokan/pilek/pneumonia ringan hingga berat. Dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memenuhi salah satu kriteria berikut :

  1. Memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di luar negeri yang melaporkan transmisi lokal
  2. Memiliki riwayat perjalananatau tinggal diarea transmisi lokal di Indonesia

Sedangkan Positif Covid19 (Konfirmasi)  adalah Seseorang terinfeksi COVID-19 dengan hasil pemeriksaan laboratorium positif.

(Anhar/Zul)

Bagikan