Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Upah Kontrak Juni-November 2022 Belum Terbayar, SP2D Sudah Kelar

Sketsa gaji kontrak. (Dok Int)

 

Mamuju Tengah, Katinting.com – Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah, shahih). Tapi tidak demikian dengan upah pekerja kontrak di Dinas Pariwisata, Ekraf, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Mamuju Tengah, karena Juni hingga memasuki bulan November 2022, upah kerja mereka, sampai saat ini belum terbayarkan.

Kepada laman ini, para tenaga kotrak yang upahnya belum terbayarkan mengadukan kejelasan nasib upah gaji mereka, karena meskipun sudah ada Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), tapi implementasi dari SP2D ini tidak dilaksanakan, untuk segere membayarkan gaji mereka.

“Gaji kami dari Juni sampai November 2022 belum kami terima, padahal kami tahu persis, kalau sudah ada SP2D untuk menjadi pedoman pembayaran untuk upah kerja kami, di keuangan sudah cair” sebut salah seorang tenaga kontrak yang namanya minta tidak di tulis.

Ia mengungkapkan bahwa bukan hanya dirinya tapi beberapa temannya di Disparpora yang belum mendapatkan upah kontrak mereka

“Karenanya kami heran, sebab tidak ada yang memberikan alasan pada kami, atas tidak berbayarnya upah gaji kami sejak Juni 2022, bahkan hingga memasuki bulan November 2022 ini, belum kami dapatkan” ungkap sumber kami.

Sementara itu saat laman ini, meminta tanggapan pada Kepala Bidang Pariwisata Disparpora Imilda Balatau, ia mengemukakan bahwa sepengetahuannya, upah gaji bagi tenaga kontrak di bidangnya sudah dibayarkan.

“Tapi saya tidak tahu dengan bidang lain, karena di bidang saya, sudah tuntas pembayarannya” jelas Imilda.

Untuk memastikan bidang lainnya, laman ini pun mencoba menghubungi Bidang Ekonomi Kreatif Sofiayah Dai, akan tetapi tidak mendapatkan respon, demikian juga upaya konfirmasi kami ke Kepala Disparpora Mamuju Tengah, juga tak memberikan respon. (**)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat