Catatan : Fhatur Anjasmara
Dalam suasana tenang pagi di Masjid Raya Suada Mamuju, suara adzan mengalun lembut, memanggil hati jamaah untuk berkumpul, menunaikan kewajiban sholat Subuh sebagai muslim yang taat, di masjid yang baru usai beberapa hari lalu di resmikan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka bersama Bupati Mamuju Siti Sutinah Suhardi, usai dibangun kembali, pasca diterjang gempa bumi, Januari 2021 lalu.
Usai tunai sholat subuh, sejumlah jamaah menyempatkan diri menikmati kemegahan dari Masjid Raya Suada Mamuju, tentu sungguh sangat megah, dibanding dengan sejumlah bangunan masjid yang ada ditempat lain di Sulawesi Barat.
Namun kemegahaan masjid ini tentu membutuhkan penanganan tata Kelola yang baik dimasa mendatang, dan dengan masjid yang terbilang cukup besar ini, harus ada kemauan dari berbagai pihak terkait Gubernur Sulbar, Bupati Mamuju, untuk menghadirkan pengelola yang kredible, berkualitas, tidak hanya kemudian, memastikan Masjid Raya Suada Mamuju bersih dan tertata dengan baik, tapi lebih dari itu.
Dan tentu dimulai dengan cara pandang bagaimana memastikan pengelolaan masjid dikelola secara modern dan professional, sehingga Masjid Raya Suada Mamuju kelak, tidak hanya memastikan mempertahankan kemegahannya, namun bagaimana juga memiliki peran lain dari sekedar tempat ibadah.
Tentu mengharapkan pengelolaan Masjid Raya Suada Mamuju, dengan pengelolaan modern dan professional, maka jamaah tidak bisa berharap banyak pada kehadiran orang tua dalam kepanitian masjid ini. Jamaah harus berani meninggalkan pengelolaan masjid dengan pola konvensional dengan menuju pengelolaan modern, dan hanya bisa dilakukan ketika kemudian meninggalkan dominasi keterlibatan orang tua dalam kepanitiaan Masjid Raya Suada Mamuju, dan memberikan kesempatan kepada anak muda dengan usia 22 tahun minimal dan 42 tahun maksimal.
Sebab pengelolaan masjid secara modern oleh anak muda, kehadiran mereka bagaikan embun pagi yang menyegarkan, membawa harapan baru bagi kehidupan spiritual dan sosial yang lebih dinamis. Karena, pengelolaan masjid dibawah komando anak muda, justru membuat resistensi konflik dalam kepengurusan masjid minim, sebab konflik anak muda, hanya konflik asmara, dan tak mungkin mereka bawa ke masjid.
Berbeda dengan ketika dominasi orang tua dalam pengelolaan masjid, di masjid manapun konflik tak bisa dihindari, dan konflik selalu berawal dari pengelolaan celengan dan dana masjid, kemudian rembes pada persoalan lain sebagi impact konflik awal. Karenanya, jagalah masjid dengan dominasi anak muda dalam pengelolaan, cukup orang tua memastikan pelaksanaan ibadahnya, terlayani dengan baik oleh anak anak muda.
Bahkan dalam perjalanan penulis diberbagai tempat di republik ini, penulis menemukan jauh lebih maslahat sebuah masjid dengan kepanitiaan anak muda, dari masjid dengan kepanitiaan orang tua.
Mengapa kita musti meyakini, bahwa kepanitian masjid dengan anak muda jauh lebih maju ketibang dengan kepanitian masjid oleh orang tua, sebagai berikut:
1. Kreativitas yang Segar;
Anak muda, dengan semangat dan imajinasi yang tak terbatas, mampu memberikan nuansa baru dalam setiap program yang diadakan masjid. Mereka mengemas pembelajaran agama dengan metode yang lebih menarik, seperti diskusi interaktif atau penggunaan media kreatif. Ini menarik perhatian generasi sebayanya yang sering kali merasa jauh dari tradisi kuno yang dibawa oleh generasi sebelumnya. Dengan demikian, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah tetapi juga pusat aktivitas yang edukatif dan inspiratif.
2. Keterbukaan yang Kuat;
Salah satu keuntungan ketika anak muda mengelola masjid adalah kemampuan mereka untuk berkomunikasi dan berkolaborasi. Komunikasi terbuka menjadi landasan bagi terciptanya suasana saling percaya dan kerja sama. Berbeda dengan seringnya ketegangan yang muncul dalam pengelolaan masjid oleh orang tua, anak muda memiliki pendekatan yang lebih tenang dan adaptif. Konflik yang seringkali muncul dari urusan keuangan atau celengan masjid dapat diminimalisir dengan dialog yang lebih konstruktif dan transparansi dalam pengelolaan dana.
3. Inovasi dalam Penggalangan Dana;
Ketika anak muda berada di pucuk pimpinan, ide-ide kreatif dalam penggalangan dana pun bermunculan. Mereka mampu menciptakan berbagai usaha yang tidak hanya menguntungkan masjid, tetapi juga memberdayakan masyarakat sekitar. Misalnya, mereka dapat membuka warung kopi syariah, mengadakan bazar amal, atau pelatihan keterampilan. Usaha-usaha ini memberikan ruang bagi partisipasi aktif masyarakat dan menciptakan siklus ekonomi yang saling menguntungkan.
4. Mendorong Partisipasi Anak Muda Lainnya;
Lebih dari sekadar mengelola, anak muda juga berperan sebagai penggerak untuk mengajak rekan-rekannya berpartisipasi dalam kegiatan masjid. Kegiatan seperti diskusi, pengajian, atau pelatihan keterampilan dapat disesuaikan dengan minat mereka, sehingga mereka merasa terlibat dan memiliki andil dalam pengembangan masjid. Dengan cara ini, masjid menjadi lebih menarik dan relevan bagi generasi muda yang sebelumnya merasa terasing dari suasana ibadah sembari membawa nilai-nilai positif.
5. Seni dan Budaya dalam Masjid;
Masjid yang dikelola oleh anak muda berpotensi menjadi wadah untuk mengekspresikan seni dan budaya. Acara-acara berkaitan dengan seni, seperti pameran fotografi, pertunjukan teater, atau musik Islami, dapat menarik perhatian banyak orang. Ini juga menciptakan jembatan antara generasi, di mana seni dapat menjadi media untuk menyampaikan pesan-pesan kebaikan dan nilai-nilai Islam dengan cara yang lebih menarik dan relevan.
6. Sikap Inklusif dan Memberdayakan;
Pengelolaan masjid oleh anak muda juga sering kali lebih inklusif. Mereka memberi ruang bagi semua elemen masyarakat untuk terlibat, tanpa memandang usia atau latar belakang. Dengan memfasilitasi dialog antar generasi, masjid dapat menjadi tempat bertemunya ide-ide baru dan solusi untuk tantangan yang dihadapi masyarakat. Suasana yang inklusif ini mendorong solidaritas dan kebersamaan, sangat diperlukan dalam membangun relasi yang harmonis.
7. Menghadapi Tantangan dengan Solusi Modern;
Tantangan yang dihadapi masjid saat ini, seperti penurunan jumlah jamaah akibat perkembangan teknologi dan gaya hidup, dapat diatasi dengan pendekatan yang lebih modern. Anak muda sering kali lebih memahami cara-cara untuk menjangkau orang-orang di luar masjid, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan media sosial. Mereka mampu mempromosikan kegiatan masjid dengan cara yang menarik, menjadikan masjid lebih dikenal dan terjangkau oleh generasi digital.
8. Menjaga Tradisi dengan Inovasi;
Walaupun membawa inovasi, anak muda dapat menjunjung tinggi nilai-nilai tradisi yang telah ada. Pengelolaan yang baik akan menggabungkan keduanya, di mana aktivitas modern tidak menghilangkan esensi ibadah dan ketulusan. Dengan menghargai warisan budaya Islam yang kaya, masjid akan tetap menjadi tempat yang merasa hangat
Dari gambaran diatas memberikan kita pemahaman betapa kemudian fungsi masjid tidak sekedar tempat ibadah atau rumah ibadah, tapi lebih dari itu, ada ruang pemberdayaan yang mengarah pada pengentasan kemiskinan dan orientasi social yang jauh lebih luas, dibawah komando anak muda.
Salam dari salah salah seorang jamaah Masjid Raya Suada Mamuju, hanya 25 langkah kaki dari halaman Masjid Raya Suada Mamuju, yang hanya ingin beribadah dengan baik dengan pelayanan dari anak anak muda. (**)






