Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tutup Jalan, Penjual Ikan Tuai Protes Pengguna Jalan

Tampak beberapa benda, menjadi penanda bahwa ruas jalan tersebut ditutup, dan dari kejahuan terlihat bentang tenda lapak penjual ikan. (Mahfudz)

Mateng, Katinting.com – Dalam rangka memutus mata rantai persebaran Covid-19, khususnya di Mamuju Tengah yang telah ditetapkan sebagai zona merah, maka sejak Senin (4/5) kemarin, telah dikeluarkan surat perintah penutupan pasar di semua wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.

Hal tersebut rupanya kurang dipatuhi, aktivitas tetap ada, bahkan di sayangkan di penjualan ikan ada penutupan dua ruas jalan untuk menggelar lapak, sehingga merepotkan pengguna jalan yang memanfaatkan kedua ruas jalan umum tersebut.

Sejumlah warga pun menyesalkan sikap ketidakpatuhan pada surat perintah penutupan pasar selama dua pekan.

“Saya kira pasar itu ditutup agar tidak ada aktivitas jual beli, karena kalau masih ada aktivitas berkerumun, maka potensi penyebaran Covid-19 di Mamuju Tengah tentu masih sangat besar, makanya pasar harus ditutup, bukan pasar ditutup, lalu seenaknya penjual ikan menjual dijalan yang justru mengganggu kepentingan orang banyak,” kesal salah seorang warga di Topoyo, Alim. Rabu (6/5).

Ia menuturkan, tentu semua orang mesti memahami dan menerima putusan pemerintah demi alasan keselamatan dan kesehatan orang banyak. Bukan kemudian melakukan pembangkangan, alasan mau makan apa.

“Sebab kalau hanya dua pekan penjual ikan tak berjualan, penjual ikan tak mungkin kelaparan, karenanya ini yang mesti dipahami, kalau penutupan pasar ini tentu alasan kemanusiaannya lebih besar dari alasan ekonomi,” tutur Alim.

Warga lainnya, Usman, menyampaikan, sikap yang ditunjukan oleh pedagang ikan, tetap menggelar dagangannya dengan menutup dua ruas jalan, tentu tak bisa ditolerir, karena alasan pasar ditutup, agar tak ada aktivitas jual beli diarea pasar selama dua pekan.

“Tapi apa yang dilakukan penjual ikan, tentu disayangkan, kalau alasannya demi kepentingan kebutuhan sehari hari, sehingga mereka tetap menggelar dagangannya, maka itu alasan tak bisa diterima, sebab penjual ikan itu, sekalipun tutup pasar selama sebulan, mereka masih punya simpanan untuk makan,” ujar Usman.

Katanya, meski tutup pasar, penjual ikan tetap bisa jualan, tapi tidak lagi mesti menggelar lapak dengan menutup ruas jalan, yang justru mengganggu kepentigan publik. Ikan mereka tetap bisa laris, dengan dipasarkan lewat online atau internet, dan tentu keuntungan yang mereka raup bisa lebih banyak kalau lewat online.

“Bukan dengan cara begini, tutup jalan, karena tidak diberikan isin menjual didalam pasar, ini mesti para penjual ikan pahami, bahwa kesehatan orang banyak itu jauh lebih penting,” tutup Usman.

Karenanya Ia berharap kiranya Dinas Perhubungan, sebagai penanggungjawab pemanfaatan ruas jalan, hendaknya segera mengambil sikap tegas, untuk membuka kembali ruas jalan yang ditutup oleh penjual ikan saat ini.

“Saya kira sikap tegas pihak Dishub untuk membuka ruas jalan yang ditutup pedagang, mestinya segera ada ditempat itu, agar ruas jalan tersebut jangan menjadi tempat berjualan, sehingga aktivitas jual beli secara konvensional memang bisa dihentikan sementaa waktu, sebagai upaya memutus persebaran Covid-19 yang penularannya cukup cepat,” harap Usman.

Sementara upaya konfirmasi ke Dinas Perhubungan Mamuju Tengah, belum membuahkan hasil, Dishub belum memberikan respon atas kondisi terkini di Pasar Topoyo.

(Mahfudz)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat