Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Rapat Evaluasi dan Monitoring Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2025, Selasa (09/09).
Rapat ini dihadiri jajaran Kesbangpol Sulbar, perwakilan BPS Sulbar, serta Liaison Officer (LO) dari partai politik penerima bantuan keuangan tingkat provinsi. Agenda ini menjadi langkah krusial untuk memastikan tata kelola dana yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendongkrak capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2025.
Plt. Kepala Kesbangpol Sulbar menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh parpol. Ia menegaskan, evaluasi ini bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi upaya mendorong parpol berperan lebih aktif dalam memperkuat fondasi demokrasi.
“Bantuan keuangan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang bagaimana partai politik menghadirkan manfaat nyata melalui pendidikan politik yang berkualitas. Dengan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, kepercayaan publik terhadap partai akan semakin kuat,” tegasnya.
Beberapa poin kunci yang mengemuka dalam rapat tersebut adalah:
-
Target Pendidikan Politik: Parpol diwajibkan menyelenggarakan minimal 50 kegiatan pendidikan politik bagi kader untuk mendukung nilai IDI 2025.
-
Fokus pada DPC: Pendidikan politik yang dilaksanakan di tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) berkontribusi langsung terhadap peningkatan nilai IDI Sulbar.
-
Dampak Jangka Panjang: Pendidikan kader diharapkan membangun kualitas demokrasi secara berkelanjutan dari tahun ke tahun.
-
Kepatuhan Administrasi: Parpol harus memastikan sistem pelaporan bantuan keuangan yang akurat dan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 78 Tahun 2020.
Kegiatan monitoring ini berlandaskan pada Permendagri Nomor 78 Tahun 2020, yang mengatur tata cara penghitungan, penganggaran, penyaluran, dan pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol.
Pemerintah Provinsi Sulbar menegaskan komitmennya untuk melanjutkan evaluasi secara berkelanjutan. Tujuannya jelas: memastikan setiap rupiah bantuan keuangan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas demokrasi di Sulawesi Barat. (*/Fhatur Anjasmara)






