(kiri-kanan) Sekertaris Kwarcab Majene Muhammad Saleh dan Ketua Kwarcab Majene Aris Munandar. (Ist)
banner 728x90

Majene, Katinting.com – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Majene menolak Musda Kwarda Pramuka Sulbar lanjutan dab hasilnya yang dilaksanakan di Polewali Mandar (Polman) pada Sabtu kemarin 9 September 2023.

BACA JUGA: Pj. Gubernur Sulbar Dinilai Khianati Perjuangan Sulbar

Hal itu ditegaskan Sekretaris Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Majene Muhammad Saleh melalui rilisnya yang dikirim hari ini, Minggu 10 September 2023.

Sekretaris Kwarcab Majene ini menilai, Andi Ibrahim Masdar (AIM) telah mencederai Gerakan Pramuka di Sulawesi Barat, setelah menggelar Musda lanjutan di Polewali Mandar yang menetapkan adik kandungnya, Andi Masri Masdar, sebagai ketua terpilih Kwarda Gerakan Pramuka Sulbar periode 2023-2028.

“Atas nama Kwarcab Pramuka Majene dengan tegas menolak Musda lanjutan yang dilaksanakan secara inkonstitusional tersebut,” tegasnya.

BACA JUGA: Kwarcab Pasangkayu Terima Hasil Musda Gerakan Pramuka di Mamasa

Sambung dijelaskan, kami anggap apa yang dilakukan kakak Andi Ibrahim Masdar, telah mengenyampingkan kode kehormatan pramuka dan tidak berjiwa patriot, dengan tidak menerima hasil Musda di Mamasa.

“Kami juga menilai, bahwa beliau berupaya membangun dinasti dalam gerakan pramuka di Sulbar,” tegas Saleh.

Menurutnya, pelaksanaan Musda di Mamasa 30 Mei 2023 lalu, sesungguhnya telah menyelesaikan seluruh tahapan. Dua presidium sidang yang bertugas saat itu, menetapkan St. Suraidah Suhardi sebagai ketua terpilih Kwarda Gerakan Pramuka Sulbar untuk periode 2023-2028.

“Tidak ada skorsing dan penundaan saat Musda di Mamasa. Dinyatakan sah dan legal sesuai AD ART. Dengan demikian laporan secara sepihak kepada Kwarnas itu semata-semata untuk memuluskan adik kandungnya, sehingga keluarlah surat untuk Musda lanjutan,” imbuh Saleh.

BACA JUGA: Polemik Hasil Musda, AIM Dianggap Tak Berjiwa Patriot dan Mengesampingkan Kode Kehormatan Pramuka

Saleh juga menambahkan bahwa terbitnya surat Kwartir Nasional bernomor 0437-00-B tanggal 6 Juni 2023 terkait Musda lanjutan yang juga ditembuskan kepada Pj. Gubernur Sulbar, sarat akan kepentingan.

Ia menilai, hal tersebut merupakan upaya yang dibangun Andi Ibrahim Masdar yang telah bekerjasama dengan Sekjen Kwarnas Gerakan Pramuka untuk memuluskan pelaksanaan Musda lanjutan di Polewali Mandar.

“Sekjen telah melakukan keberpihakannya kepada kubu Andi Ibrahim Masdar. Ia juga telah melakukan intervensi kepada Pj. Gubernur, sehingga kami terhalang disitu,” ucapnya.

Saleh juga menuntut Pj. Gubernur Sulbar Zudan Fikrullah agar adil dan cermat dalam menangani masalah Kwarda Pramuka Sulawesi Barat.

BACA JUGA: Aklamasi, Suraidah Suhardi Nahkodai Kwarda Sulbar

Menurutnya, Pj. Gubernur Sulbar yang juga selaku Ketua Majelis Pembina Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Barat, tak mengindahkan hasil Musda Mamasa dengan tidak menerbitkan surat rekomendasi penetapan pengurus.

“Presidium Sidang Musda telah melaporkan dan menyampaokan secara lisan dan tertulis dilengkapi dengan dokumen Hasil Musda di Mamasa. Laporan tersebut bahkan sudah dikaji di Biro Hukum Namun sampai saat ini belum ada dikeluarkan Rekomendasi yang dimaksud dengan alasan adanya surat Kwartir Nasional ini. Ini menunjukkan gejala keberpihakan secara tidak adil dan melanggar konstitusi oleh Pj. Guernur Sulbar. Kami berharap baliau segera sadar dan beritikad baik demi tegaknya kembali marwah gerakan Pramuka di Sulawesi Barat,” pungkasnya.

(*)

Bagikan

Comments are closed.