Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tim Terpadu Tinjau Sekolah soal Zonasi PPDB, Kadis Diadikbud Mamasa: Semua Berjalan Baik Sesuai Mekanisme

Foto bersama Tim terpadu, Kepala sekolah dan Komite SDN 01 Mamasa. (Dok. Saldi)

Mamasa, Katinting.com – Tim terpadu yang terdiri dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Diskominfo, kejaksaan, kepolisian, dan Disdukcapil meninjau sekolah-sekolah di Kabupaten Mamasa terkait Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa, Rusli, mengungkapkan bahwa peninjauan PPDB soal zonasi berjalan dengan baik dan sesuai mekanisme.

“Setelah tim terpadu meninjau sekolah mulai dari SMPN 01 Mamasa, juga SDN 01 dan SDN 02 Mamasa, PPDB berjalan dengan baik sesuai mekanisme,” jelas Rusli, Rabu (26/6).

Rusli menambahkan bahwa proses berjalannya PPDB dapat dipertahankan agar mutu dan pemerataan pendidikan di Kabupaten Mamasa tetap terjaga.

“Setelah kami, tim terpadu, meninjau ini, kami berharap penerimaan siswa baru ini dipertahankan agar mutu dan pemerataan pendidikan ini berjalan dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 01 Mamasa, Mece Sa’bu, berterima kasih atas kunjungan yang dilakukan tim terpadu dalam meninjau proses PPDB di sekolahnya.

“Kami mendapatkan penguatan dari tim terpadu, dan satu poin pentingnya kami diberi apresiasi dari Kepala Dinas, di mana kami menggunakan langkah-langkah preventif dalam menjaga zonasi ini diberlakukan dan menjaga agar tidak membludaknya pendaftar,” imbuhnya.

Mece Sa’bu menjelaskan bahwa penutupan pendaftaran PPDB di sekolahnya pada tanggal 30 Mei adalah langkah yang tepat untuk mencegah membludaknya pendaftar sehingga zonasi ini dapat ditekankan kepada masyarakat dan berjalan sesuai aturan.

“Jadi kami menutup pendaftaran tanggal 30 Mei itu adalah tanggal yang tepat untuk mencegah membludaknya pendaftar sehingga zonasi ini dapat ditekankan kepada masyarakat dan sudah berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.

Ketua Komite SDN 01 Mamasa, Muspida Mandadung, mengatakan bahwa pada dasarnya tim terpadu hadir untuk menekankan penegakan aturan dalam hal zonasi.

“Di sisi lain, SDN 01 ini terletak di Kelurahan Mamasa, di mana lebih banyak domisilinya sehingga tentu mereka menggunakan surat keterangan domisili untuk mendaftarkan anak-anaknya di sini, sehingga sekolah dan komite tidak punya alasan untuk tidak menerima,” beber Muspida.

Ia pun menjelaskan bahwa peninjauan dari tim terpadu adalah himbauan dan penegasan soal mekanisme untuk menjalankan aturan.

“Sehingga kita akan berjalan sesuai aturan bahwa ada kebijakan-kebijakan yang perlu dilakukan dengan memilah-milah mana yang tidak melanggar aturan,” tuturnya.

Ketua Komite SDN 01 Mamasa itu berharap agar PPDB di sekolah tersebut bisa diterima secara maksimal sesuai mekanisme.

“Kita harap semua bisa diterima karena sangat sulit bagi orang tua murid untuk mencari sekolah lain untuk mendaftarkan anaknya,” tutupnya.

(Saldi)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat