Pasangkayu, Katinting.com – Proyek pembangunan jaringan distribusi dan sambungan rumah (SR) air bersih di Dusun Kalibamba, Desa Polewali, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, mengalami keterlambatan pengerjaan yang signifikan. Proyek yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 ini, diperkirakan baru akan selesai pada tahun 2026.
BACA JUGA: DPRD Pasangkayu Gelar Paripurna, Tetapkan Pengganti Wakil Ketua Sisa Masa Jabatan 2024–2029
Pekerjaan dengan nilai kontrak Rp1,296 miliar tersebut dilaksanakan oleh CV Maputeh asal Kabupaten Majene. Keterlambatan ini telah menarik perhatian aparat pengawasan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Pasangkayu, Tanwir, mengonfirmasi bahwa proyek air bersih di Dusun Kalibamba tersebut telah masuk dalam daftar temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran membuat Inspektorat tidak dapat memonitor semua proyek secara langsung. Oleh karena itu, fokus saat ini adalah menindaklanjuti temuan dari BPK.
“Tugas kami adalah menindaklanjuti hasil temuan BPK, baik yang berkaitan dengan kerugian negara maupun daerah. Dari hasil tindak lanjut itu, kami sering menggelar rapat bersama Sekda, DPRD, serta pihak terkait termasuk kepala dinas dan rekanan, untuk mendorong penyelesaian dan pengembalian,” ujar Tanwir di ruang kerjanya.
Ia menambahkan bahwa jika progres tindak lanjut tidak berjalan, pihaknya akan kembali melaporkan kepada Sekretaris Daerah untuk diambil langkah bersama. Meski demikian, Inspektorat tetap akan merespon jika ada laporan langsung dari masyarakat setempat. (Udi)






