Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Terkait Sangketa Lahan, Pemkot dan Ahli Waris, Abdul Samad Dewan Siap Untuk Mediasi

Abdul Samad Anggota DPRD Kota Bontang

Katinting.com, Bontang – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang sering mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait sangketa lahan pemerintah kota (Pemkot) dengan ahli waris.

Hal ini diungkapkan, anggota DPRD komisi III, Abdul Samad, dia mengatakan sejauh ini belum ada titik terang penyelesaian sangketa lahan tersebut.

“Sangketa lahan Pemkot dan ahli waris masih terus berlanjut,” ucapnya.

Abdul Samad menjabarkan kendala yang mengakibatkan sengketa ini terus bergulir lantaran ahli waris mengklaim dirinya masih memiliki satu kapling tanah yang diakui Pemkot Bontang. Pun dia mengaku punya bukti yang berkekuatan hukum.

“Ahli waris ini namanya Rosidah, dia mengaku punya bukti. Masalahnya pemkot juga punya,” bebernya.

Namun, kata Politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini pemerintah belum pernah menunjukkan dan sampai kini tidak memberikan dokumen kepemilikan sebagai bukti ke pihaknya. Sehingga ia mendesak pemerintah segera melampirkan tanda kepemilikan tersebut.

Terlebih dari keterangan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) mereka tidak memiliki fotokopi atas kepemilikan lahan yang disengketakan dengan luas satu hektare itu.

“Informasinya, aset itu berada di BPKAD Kaltim. Maka kami akan bersurat ke sana,” timpalnya.

Ia pun mengaku bingung dengan perselisihan tersebut. Lantaran kedua belah pihak mengklaim tanah yang dihibahkan Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) ini batasnya tidak diperjelas.

“Karena ahli waris bilang, waktu menjual mereka masih punya sisa lahan 1 hektare. Di situ memang masih ada lahan,” terangnya.

Ia berharap konflik ini segera menemui titik terang agar tidak berkepanjangan. Sebab berpengaruh terhadap rencana pembangunan di wilayah yang tidak jauh dari Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang dan wakilnya.

“Harus cepat diselesaikan. Kami berharap penyelesaiannya dilakukan secara adil dan transparan,” pungkasnya.

Share: