
Mamuju, Katinting.com – Upaya bersama antara PJR Ditlantas Polda Sulbar dan Penyidik Ditnarkoba Polda Sulbar berhasilnya pengamanan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Identitas pelaku yang berhasil diamankan adalah M (56), warga Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat.
Kerjasama dan koordinasi antara piket jaga PJR Ditlantas Polda Sulbar dan Penyidik Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat turut berkontribusi dalam kesuksesan penangkapan ini.
“Kerja tim PJR Ditlantas yang melakukan back up terhadap Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar telah menghasilkan penangkapan ini,” ujar Wadir Lantas Polda Sulbar, AKBP Muhammad Islam.
Selama penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3 sahset, termasuk 2 sahset berisi dan 1 sahset kosong.
Muhammad Islam menambahkan, “Pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke tim Subdit III Ditnarkoba Polda Sulbar untuk penyidikan lebih lanjut guna pertanggungjawaban hukum yang lebih lanjut.”
(Hms/Ed: Anhar)

