Mamuju, Katinting.com – Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat sebanyak 49.647 atau 16.30 persen warga Kabupaten Mamuju belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kepala BPJS Kesehatan cabang Mamuju, Indira Azis menuturkan, berdasarkan data hingga 31 Juli 2020, jumlah peserta BPJS Kesehatan saat ini mencapai 225.007 jiwa dari total penduduk kabupaten Mamuju mencapai 304.654 jiwa.
Jumlah tersebut, 79.902 diantaranya merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBN. Lalu 78.420 lainnya peserta yang ditanggung melalui APBD kabupaten Mamuju.
Kemudian, 49.785 merupakan pekerja penerima upah (PPU) yaitu PNS dan Swasta. Dan 22.035 Pekerja bukan penerima upah (peserta mandiri) serta 3.650 yang bukan pekerja.
“Sebanyak 22.215 peserta yang ditanggung oleh APBD Provinsi Sulbar, jadi pemerintah Provinsi juga menganggarkan bagi masyarakat yang tidak mampu,” sebut Kepala BPJS Kesehatan cabang Mamuju, Indira Azis.
Indira menjelaskan, salah satu penyebab masih banyak warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dikarenakan keterbatasan kuota yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Mamuju. Selain itu, kesadaran masyarakat juga masih kurang untuk ikut menjadi peserta JKN-KIS.
“Masyarakat tidak mampu yang terdaftar sebagai peserta tanggungan APBD kabupaten Mamuju memang terbatas, sebab itu disesuaikan dengan kekuatan keuangan daerah,” terang Indira.
Pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten Mamuju selalu melakukan pembaharuan data penduduk yang masuk dalam daftar tanggungan APBD. Sebab tidak menutup kemungkinan ada peserta yang telah meninggal dunia, atau pindah kependudukan ke kabupaten lain.
“Update data itu penting dilakukan, agar peserta yang seharusnya tidak lagi dalam tanggungan pemerintah dapat diganti dengan orang lain yang mungkin lebih membutuhkan,” katanya.
Selain melalui APBD kabupaten, pemerintah daerah juga dapat mengusulkan masyarakatnya untuk menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI) APBN melalui dinas Sosial setempat yang kemudian diusulkan ke Kementrian Sosial.
Sementara untuk masyarakat yang masuk dalam kategori mampu diharakan dapat secara aktif mendaftarkan dirinya sebagai peserta mandiri.
“Kita berharap kabupaten Mamuju ini dapat mencapai angka 100% warganya terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan, karena ini memang menjadi amanah Undang-Undang,” demikian tutup indira. (Rfa/Zul).