Mamuju Tengah, Katinting.com – Salah satu dampak diberikannya, keleluasaan kepada Ormas dan oganisasi keagamaan melakukan usaha penambangan, membuat badan usaha dari kelompok keagamaan ikut memanfaatkan keran usaha penambangan pasir laut.
Dan salah satunya, adalah hadirnya PT. Yakusa Tolelo Nusantara (YTN) di muara daerah aliran sungai (DAS) Budong budong dalam usaha penambangan pasir, yang di duga merupakan kelompok usaha dari Himpunan Pengusaha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam atau Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) yang akan melakukan penambangan pasir laut.
Atas kehadiran PT YTN ini, mendapatkan penolakan dari masyarakat Desa Budong budong, yang merupakan desa tertua di Mamuju Tengah dan juga wilayah cikal bakal awal mula didengungkannya pemekaran Mamuju Tengah puluhan tahun lalu, sehingga bagi sebagai besar Mamuju Tengah menganggap segala hal terkait dengan Desa Budong budong atau lazim di kenal Patulana, memiliki sejarah penting untuk dilindungi.
Sebab kelompok masyarakat tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pesisir Budong budong, menganggap kehadiran penambangan pasir di muara DAS Budong budong, akan menggerus nilai kesejarahan DAS itu sendiri, karenanya, sebelum itu terjadi maka masyarakat menolak kehadiran penambangan pasir oleh PT. YTN.
“Tentu penolakan kami, tidak sekedar menolak, tapi ada nilai penting dalam berupa nilai sejarah DAS Budong budong itu sendiri dan tambang ini akan menghancurkan lingkungan dan sejarah penting di desa kami. Kami berdiri bersama masyarakat untuk menolak,” beber salah seorang aktivis lingkungan Yuda. Jumat (29/11).
Terpisah koordinator (Korlap), Hadi Maulana, menegaskan kecamannya secara tegas dan keras atas kehadiran PT.YTN dalam aktivitasnya akan membuka usaha tambang pasir dimuara DAS Budong budong.
“Kami berharap PT YTN tidak memaksakan melakukan penambangan di area muara DAS Budong budong, sebab kami akan terus melakukan penolakan.” teriak Hadi disambut sorak sorai massa aksi.
Aksi berakhir setelah massa berhasil memaksa Kepala Desa Budong budong Badaruddin, menandatangani persetujuan penolakan tambang pasir di muara DAS Budong budong, kemudian massa berangsur satu persatu meninggalkan halaman kantor Desa Budong budong usai penandatanganan. (Fhatur Anjasmara)