Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tak Usah Permasalahkan Soal DBH

Foto Sugianto. (Dok Transtipo)

Mamuju, Kantinting.com – Pada rapat paripurna pendapat umum fraksi terhadap RAPBD Kabupaten Mamuju tahun anggaran 2021, di gedung DPRD Mamuju, Fraksi Hanura, Mervie Parasan sempat menyinggung soal pemberitaan tentang Dana Bagi Hasil (DBH) yang ada di provinsi Sulawesi Barat.

Ia meminta kepada Pjs. Bupati Mamuju Abdul Wahab untuk mengklarifikasi sejumlah pemberitaan yang mengatakan bahwa DBH itu dibahas di DPRD provinsi Sulbar. Sebab menurutnya, DBH itu tidak pernah dibahas di DPRD.

“DBH itu yang sempat ribut-ribut katanya dibahas di DPRD provinsi, tidak benar menurut saya, karena itu tidak masuk dalam batang tubuh APBD provinsi, berbeda dengan dana hibah dan Keuangan Khusus (BKK),” kata Mervie Parasan saat membacakan pendapat umum Fraksi Hanura, Jumat (20/11).

Ditempat yang sama, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, Sugianto mengatakan bahwa hal tersebut  tidak perlu dipermasalahkan. Menurutnya, kalau ada pihak yang mengklaim bahwa DBH itu turun karena dia yang mengupayakan, baginya tidak ada masalah, yang penting dana itu benar ada.

“Bagi saya itu tidak perlu dipermasalahkan, sebab yang paling penting dana itu ada dan gaji tenaga kontrak kita bisa dibayarkan,” tegas H. Sugianto.

Politisi senior partai Golkar ini juga berharap agar pemerintah daerah kabupaten Mamuju segera membayarkan gaji PTT/GTT.

“Soal gaji tenaga kontrak, saya sepakat untuk dibayarkan, segera diselesaikan itu pembayarannya. Kasian teman-teman kita sudah 6 bulan belum menerima gaji,” harap H. Sugianto.

Pjs. Bupati Mamuju, Abdul Wahab mengungkapkan, pihaknya akan segera membayar gaji tenaga kontrak yang menunggak selama kurang lebih enam bulan.”Kami tinggal melengkapi berkas administrasinya, setelah itu kami akan bayarkan,” kata Abdul Wahab.

(*/rfa/Zul)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat