Mamuju, Katinting.com – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menggelar diskusi Pengawasan Persaingan Usaha di Sulawesi Barat, yang digelar di warkop DJ47 jalan Jendral Sudirman Mamuju, Sabtu malam (06/08).
Hadir sebagai pemateri yakni pihak Bank Indonesia (BI), Asisten II Pemkab Mamuju Ince Rahmat dan ketua KPPU Syarkawi Rauf.
Syarkawi Rauf mengatakan KPPU didirikan 16 tahun lalu, sejak tahun 2000. Kenapa KPPU penting, karena kita merujuk negara-negara lain di eropa dan beberapa lainnya, yang melepas pada mekanisme pasar. Ekonomi pasar tidak boleh sepenuhnya dilepas kepasar, tanpa ada regulasi dan pengawasan.
“Indonesia menelurkan lembaga pengawas seperti KPPU. Dimana sebelumnya dikontrol oleh pemerintah tapi sudah dilepas pada mekanisme pasar. Sehingga dibutuhkan KPPU, seperti di Amerika, Jepang, Korea, Australia, Jerman mereka mempunyai institusi persaingan. Sehingga Indonesia juga ada untuk mengawasi mekanisme pasar agar berjalan fair atau adil, tidak dikuasai kelompok atau golongan,” kata Syarkawi Rauf.
Sejak saya di KPPU, sambung Putra Sulbar ini, saya dan teman-teman mendorong reformasi pasar, yaitu kita ingin mendorong supaya semua orang di Indonesia yang mau berbisnis itu tidak terhambat dimanapun ia mau berbisnis. Semua orang memiliki akses yang sama terhadap kekayaan negara.
Selain itu, menurut putra kelahiran tanah mandar ini, Agenda pertama yang kita dorong, membuat regulator review, semua peraturan dan kebijakan yang menghambat munculnya pelaku usaha baru, harus dilakukan kajian ulang. (AR)