Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mempercepat penyusunan payung hukum strategis untuk memperkuat ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulbar menghadiri Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsep Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Daerah untuk periode 2025–2029, Selasa (14/10).
Rapat yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulbar di Ruang Rapat Baharuddin Lopa ini menjadi tahapan krusial untuk memastikan dokumen perencanaan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, terarah, dan terintegrasi dengan kebijakan nasional.
Proses legislasi ini mendapatkan perhatian penuh dari jajaran pimpinan BPBD Sulbar. Plt. Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, meski mengikuti jalannya rapat secara virtual melalui Zoom Meeting, menekankan pentingnya momentum ini.
“Ranpergub ini akan menjadi pedoman strategis bagi seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah, baik dalam aspek pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, maupun rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Yasir Fattah dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Yasir Fattah menyatakan bahwa penyusunan RPB Daerah Tahun 2025–2029 sejalan dengan instruksi langsung Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. Arahan Gubernur menekankan pentingnya integrasi program penanggulangan bencana ke dalam jantung perencanaan pembangunan daerah.
“Arahan Bapak Gubernur bahwa penanggulangan bencana bukan hanya urusan BPBD, melainkan urusan bersama lintas sektor. Karena itu, regulasi ini akan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat,” pungkasnya tegas.
Dalam rapat tersebut, BPBD Sulbar diwakili secara langsung oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Arnida, yang didampingi oleh pejabat fungsional lainnya. Kehadiran tim teknis ini menunjukkan komitmen keikutsertaan aktif BPBD dalam setiap proses penyempurnaan rancangan regulasi.
BPBD Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya tertulis baik di atas kertas, tetapi juga aplikatif di lapangan. Tujuannya jelas: memperkuat ketangguhan dan kesiapsiagaan seluruh lapisan masyarakat Sulbar dalam menghadapi berbagai potensi ancaman bencana yang mengintai.
Dengan adanya Ranpergub RPB Daerah 2025-2029 yang sedang dipersiapkan secara matang ini, Sulawesi Barat diharapkan memiliki peta jalan yang jelas dan sinergis untuk membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih solid dan efektif selama lima tahun ke depan. (*/Fhatur Anjasmara)






