
Mateng, Katinting.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang gencar melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 18 tahun 2017 tentang Izin Mendirikan Bangunan yang dimulai tanggal 5 Januari sampai dengan 20 Februari.
Sosialisasi ini menyasar di 54 Desa dengan tujuan agar lapisan masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah memahami apa itu IMB atau Izin Mendirikan Bangunan dan bagaimana pentingnya masyarakat memiliki IMB.
Berikut Sejumlah Dokumentasi kegiatan sosiaslisasi.



(ADV)






