
Mamuju, Katinting.com – Wakil Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta juga ikut angkat bicara terkait perubahan status Kabupaten Mamuju menjadi Kota Madya Mamuju.
Hal itu disampaikan Syamsuddin Hatta saat mengikuti rapat paripurna Hari Jadi Mamuju ke 483 di gedung DPRD Mamuju, Jumat (14/7/23).
Baca juga :Â Diperingatan Hari Jadi Mamuju ke 483, DPRD Suarakan Pembetukan Kota Madya
“Berdasarkan undang undang otonomi daerah Provinsi Sulbar nomor 26 tahun 2004 dijelaskan di pasal 7 bahwa ibu kota provinsi Sulbar berkedudukan di Mamuju. Akan tetapi apa yang disampaikan oleh Marvie Parasan betul adanya bahwa sudah kurang lebih 20 tahun undang-undang otonomo Provinsi Sulbar sampai hari ini belum berubah status daripada ibukota provinsi Sulbar,” kata Syamsuddin Hatta;
Dirapat paripuran Hari Jadi Mamuju ke 483 yang juga dihadiri perwakilan Pemprov Sulbar, Syamsuddin Hatta menitipkan harapan agar betul-betul membuka sebuah pintu perjuangan untuk menetapkan Mamuju menjadi kota madya demi kepentingan kesejahteraan masyarakat Sulbar
“Mudah-mudahan memoratorium segera dibuka sehingga kita bisa segera mewujudkan harapan kita bersama bahwa provinsi Sulbar segera mempunyai Ibukota,” ungkap Syamsuddin Hatta.
(Advertorial)


Comments are closed.