Mamuju, Katinting.com – Setelah mengalami keterlambatan, honor tenaga kontrak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) untuk bulan Mei dan Juni 2025 akhirnya cair pada 9 Juli 2025.
Pihakmanajemen RSUD Sulbar menyatakan bahwa keterlambatan ini terjadi akibat kendala keuangan, terutama menunggu realisasi klaim BPJS Kesehatan.
Kasubbag Kepegawaian RSUD Sulbar, Soleman Manggeng, menjelaskan bahwa klaim BPJS untuk bulan Mei yang seharusnya diterima pada Juni baru cair pada 7 Juli 2025.
“Ini yang menjadi kendala utama sehingga pembayaran honor tenaga kontrak baru bisa kami realisasikan pada 9 Juli,” ujarnya.
Meski demikian, Soleman menegaskan bahwa keterlambatan ini bukanlah kesengajaan. “Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pembayaran agar tidak terjadi lagi kendala seperti ini ke depannya,” tambahnya.
RSUD Sulbar sendiri terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sesuai arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK). Pemenuhan hak pegawai, termasuk tenaga kontrak, menjadi salah satu prioritas untuk mendukung pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Dengan terselesaikannya pembayaran ini, kami berharap tenaga kesehatan dapat kembali fokus memberikan pelayanan terbaik bagi pasien,” pungkas Soleman. (*)






