Mamuju, Katinting.com – Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menyerahkan SK CPNS dan PPPK Guru Tahap I Lingkup Pemprov Sulbar Formasi Tahun 2021 kepada 593 orang yang disaksikan juga Sekprov Sulbar Muhammad Idris. Rabu, 30 Maret 2022.
Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berlangsung di tribun Kantor Merah Putih Gubernur Sulbar, terdiri dari CPNS sebanyak 227 orang dan PPPK Guru sebanyak 366 orang.
Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengatakan, terdapat ketentuan khusus untuk provinsi bagi CPNS atau PNS. Ketentuan khusus yang dibuat oleh pemerintah provinsi adalah jangan berpikir setelah mendapat Nomor Induk Kepegawaian (NIP) selesai persoalan.
“Untuk itu, kapan saja mengajukan untuk pindah, paling cepat adalah 10 Tahun bagi CPNS,”ucap Idris
Sedangkan, untuk PPPK ketentuan umumnya adalah penilaian kinerja pertahun. Apabila tidak becus dalam bekerja, maka putuslah hubungan pekerjaannya dengan pemerintah provinsi.
Idris menambahkan, bagi CPNS nantinya akan diselenggarakan pendidikan persyaratan. Pendidikan itu bertujuan untuk memastikan apakah CPNS layak lanjut untuk menjadi PNS atau tidak.
“Insyaallah tanggal 6 akan dimulai pendidikan dasar bagi CPNS, yang diikuti sebanyak 227 orang dan dibagi beberapa gelombang. Untuk PPPK yang jumlahnya sebanyak 366 orang, sementara menunggu petunjuk teknis khusus untuk pendidikan dan pelatihannya,” tuturnya
Sementara itu, Kepala BKD Sulbar, Zulkifli Manggazali menyampaikan, jumlah Formasi CPNS Tahun 2021 sebanyak 250 Formasi, sedangkan jumlah Formasi PPPK Guru sebanyak 2.161 Formasi.
Zulkifli menjelaskan, jumlah peserta CPNS yang lulus sebanyak 227 orang, dengan rincian yaitu Golongan III B sebanyak 20 orang yakni Formasi Kedokteran, Widyasuara, dan Keperawatan. Golongan III A sebanyak 133 orang yakni Formasi Kesehatan dan Teknisi. Golongan II C sebanyak 65 orang yakni Formasi Kesehatan dan Tekhnis, serta Golongan II A sebanyak 9 orang yakni Formasi Polisi Kehutanan dan Asisten Pelatih Olahraga.
Sedangkan, jumlah peserta PPPK Guru Tahap I yang lulus sebanyak 366 orang, dengan rincian yaitu Guru SMA 209 orang, Guru SMK 148 orang dan Guru SLB 9 orang.
Dia menambahkan, dalam proses pelaksanaan seleksi CPNS terdapat 29 orang peserta yang melakukan kecurangan pada ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan sudah didiskualifikasi.
Adv. Diskominfopers Sulbar






