
Pasangkayu, Katinting.com — Sekertaris Kabupaten Pasangkayu, Firman, ditunjuk sebagai Ketua Gugus Tugas pencegahan penularan virus corona (Covid-19), yang melibatkan semua elemen, seperti TNI dan Polri, serta para OPD.
Adapun Wakil Ketua I dijabat Kasdim 1427/Pasangkayu, Wakil Ketua II Kabag Ops Polres Matra, Sekretaris Kepala BPBD dan Asisten I Pemkab Pasangkayu. Selanjutnya untuk kepengurusan kebawahnya melibatkan seluruh unsur OPD dan TNI/Polri.
Tim penanganan Covid-19 ini memiliki beberapa tugas. Diantaranya melaksanakan sosialisasi penanganan Covid-19, mengkoordinasikan penanganan Covid-19 dengan seluruh pihak terkait, dan memantau pola penyebaran Covid-19 didalam maupun luar daerah.
Kemudian juga melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kawasan dan orang suspect Covid-19, membuat pusat informasi terpadu tentang penanganan Covid-19, dan beberapa tugas lainnya sekaitan dengan upaya pencegahan Covid-19 di Pasangkayu.
“Jadi sekretariat Gugus Tugas di Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Sementara pusat informasi dan call senter itu di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pasangkayu,” terang Sekda Pasangkayu, Firman.
(ADV, Sumber : Pasangkayukab.go.id)






