Mamuju, Katinting.com – Salah satu karyawan hotel Grand Mutiara kepada sejumlah media menuturkan mengenai pemecatan yang di lakukan pihak hotel kepada mereka, dianggap tidak memiliki alasan tepat.
Usman yang merupakan Karyawan yang sudah bekerja hampir 4 tahun bersama 3 orang temannya, dipecat gara-gara mogok kerja selama 1 hari karena hampir 2 bulan mereka tidak menerima gaji. Rabu (03/08).
“Kami mogok kerja, karena selama 2 bulan gaji kami tidak dibayarkan, setelah itu kami dipecat yang disampaikan oleh pihak hotel,” tuturnya.
Lanjut Usman, mengatakan kalau kami mogok kerja selama satu hari karena banyak kebutuhan kami yang harus kami penuhi baik itu bayar cicilan terutama pembayan uang kos.
“Memang kami sudah dibayarkan kemari 2 Agustus setelah kami melapor ke kantor transmigrasi kabupaten, tapi karyawan yang lain saya tidak tahu apakah mereka juga sudah dibayarkan atau belum,” pungkasnya.
Terkait hal ini belum dapat dikonfirmasi kepihak hotel. (AR)