Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sebelum SK Ditandatangani, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sulbar Wajib Ikuti Apel Pengecekan Fisik

Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) memastikan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 berjalan akuntabel dan transparan. Sebelum Surat Keputusan (SK) pengangkatan ditandatangani Gubernur Sulbar Suhardi Duka, sebanyak 4.185 PPPK Paruh Waktu diwajibkan mengikuti apel pengecekan fisik.

Apel tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulbar, mulai pukul 07.00 WITA. Kegiatan ini akan dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, sebagai bagian dari tahapan akhir verifikasi pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, mengimbau seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyampaikan informasi tersebut kepada pegawai yang dinyatakan terangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

“Hari ini nanti disampaikan kepada para kepala OPD agar menginformasikan kepada PPPK Paruh Waktu yang terangkat untuk hadir apel di tempat ini,” ujar Junda Maulana usai Upacara Hari Kesadaran Nasional tingkat Pemprov Sulbar di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (17/12/2025).

Ia menegaskan bahwa apel ini khusus diperuntukkan bagi PPPK Paruh Waktu.
“Yang lainnya tidak usah hadir. Khusus PPPK Paruh Waktu, berpakaian Korpri. Terima kasih,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Herdin Ismail, menjelaskan bahwa apel tersebut bertujuan untuk memastikan keberadaan fisik para PPPK Paruh Waktu yang telah dinyatakan lulus administrasi.

“Kita mau cek fisik. Dari kurang lebih 4.185 orang itu akan kita cek hari Senin. Apakah memang fisiknya ada atau hanya namanya saja,” jelas Herdin.

Ia menambahkan, hingga saat ini Gubernur Sulbar belum menandatangani SK PPPK Paruh Waktu karena masih menunggu hasil pengecekan fisik tersebut.

“Pak Gubernur Suhardi Duka belum menandatangani SK PPPK Paruh Waktunya. Hari Senin kita akan cek keberadaan fisiknya, apakah PPPK Paruh Waktu itu memang benar hadir atau hanya sekadar namanya,” tegas Herdin.

Langkah ini diambil Pemprov Sulbar sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, akurasi data, serta memastikan seluruh PPPK Paruh Waktu yang diangkat benar-benar ada dan siap menjalankan tugas pemerintahan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat