Mamuju, katinting.com – Dalam hari ketiga pelaksanaan Operasi Antik Marano 2024, Satuan Narkoba Polresta Mamuju sekali lagi menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mamuju.
Pada hari Minggu (3/3/2024), Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Papalang dan Kecamatan Sampaga, Mamuju.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, melalui Kasat Reserse Narkoba Polresta Mamuju, AKP Jean Alvin Sinulingga, mengonfirmasi bahwa tim satgas gakkum operasi antinarkoba Polresta Mamuju telah berhasil mengungkap penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu serta melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku.
Para pelaku yang ditangkap adalah Akram Magis (19), Amir (51), dan Sahar (31).
Kronologi kejadian dimulai pada hari Sabtu, tanggal 2 Maret 2024, ketika Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di salah satu wisma di Tarailu, Kecamatan Sampaga.
Dari informasi tersebut, tim berhasil mengamankan Akram Magis dan barang bukti. Dari pengakuan Akram Magis, narkotika tersebut diperoleh dari Amir dengan cara pembelian di Topore, Papalang.
Tim kemudian mengamankan Amir dan barang bukti sabu. Dari pengakuan Amir, sabu tersebut diperoleh dari Sahar, tetangganya sendiri, yang mendapatkannya dari luar Provinsi Sulawesi Barat.
Beberapa barang bukti yang diamankan meliputi dua sachet kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dan tiga unit handphone, semuanya ditemukan dalam kepemilikan para pelaku.
Setelah dilakukan interogasi, ketiga pelaku mengakui kepemilikan dan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Saat ini, ketiga pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Mamuju.
Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider 112 Ayat (1), Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara.
Dengan tindakan ini, Satuan Narkoba Polresta Mamuju terus berperan aktif dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayahnya.
(hms/ed:anhar)






