Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Satreskrim Polres Pasangkayu Bekuk Sindikat Pencuri Puluhan Sapi

IPTU. Ronald Suhartawan, Kasat Reskrim Polres Pasangkayu

Pasangkayu, Katinting.com – Dibantu jajaran Satuan Intelkam, Satreskrim Polres Pasangkayu, Polda Sulbar berhasil menangkap kawanan pencuri sapi.

Penangkapan itu dilakukan di Maradde, Desa Makmur Jaya Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, 5 Januari 2023.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, mengatakan sedikitnya 12 laporan polisi terkait pencurian puluhan sapi di sejumlah lokasi berbeda sekitar perkebunan sawit PT Letawa dan PT Mamuang serta PT LTT.

“Para pelaku beroperasi (mencuri) di lokasi berbeda. Ada 17 titik dengan jumlah 23 ekor sapi berhasil digasak,” kata Ronald, 7 Januari 2023.

Berdasarkan keterangan polisi, pencurian dengan modus operandi ini dilakukan oleh beberapa orang dengan tugas masing-masing.

Berikut inisial masing-masing pelaku, SDM (pelaku pencurian), RHM (turut membantu SDM), RWD (supir) dan SLS alias DG (penadah).

“Motifnya keperluan ekonomi dan untuk kebutuhan sehari hari pelaku serta digunakan untuk foya-foya,” tambah mantan Kasat Narkoba itu.

Untuk pelaku pencurian dijerat pasal 363 KUHP. Sedangkan untuk penadah disangkakan pasal 480 KUHP.

Haeril Anwar, seorang pemilik sapi warga Maradde, Kecamatan Tikke Raya mengaku mengalami kerugian berkisar Rp7 juta akibat kejadian ini.

Humas Polres Pasangkayu

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat