Mateng, Katinting.com – Tidak kurang dari 50 orang personil gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Tagana Dinsos Mamuju Tengah, turun lansung kesejumlah titik yang dicurigai menimbulkan kerumunan, guna memastikan Protokol Kesehatan (Prokes) berjalan dengan baik.
Personil gabungan ini, merupakan bagian dari Satgas Covid-19 Mamuju Tengah, yang secara khusus pada Selasa (02/02) malam ini, menjadwalkan melakukan razia pelanggaran Prokes, termasuk menyasar tempat nongkrong masyarakat Mamuju Tengah, disejumlah cafe dan warung kopi di Mamuju Tengah.
Diantara tempat yang ditandangi tim Satgas Covid-19 malam ini, adalah, X-Box Cafe & Resto, Kilometer Satu, Cafe Betutu, Alun alun Topoyo, juga melakukan operasi disekitar tugu Benteng Kayumangiwang.
Dalam keterangan persnya, seusai melaksanakan razia malam ini, pelaksana tugas Kepala BPBD Mamuju Tengah, yang juga koordinator lapangan Satgas Covid-19 Mamuju Tengah, Awaluddin Adhin, menyampaikan bahwa pelaksanaan razia malam ini, dalam rangka menyampaikan kepada masyarakat agar kiranya mari bersama sama menegakan Prokes di Mamuju Tengah.
Hal ini penting, mengingat saat ini Mamuju Tengah, kembali dinyatakan sebagai zona merah persebaran Cavid-19 dalam beberapa hari ini, karena terus mengalami peningkatan yang siqnifikan dan sangat mengkuawatirkan.
“Karenanya, bersama TNI, Polri, Tagana, BPBD Mamuju Tengah, Satgas Covid-19, lansung kelapangan melakukan operasi kerumunan dan mengingatkan masyarakat mematuhi Prokes” jelas Awaluddin.
Ia menuturkan bahwa kondisi mulai abainya masyarakat Mamuju Tengah, terhadap penegakan Prokes, menjadi salah satu indikator Mamuju Tengah, kembali dinyataka zona merah Covid-19.
“Sebab itu, kami berupaya memastikan melakukan operasi ini, sebagai penyampaian terakhir kepada masyarakat agar melakukan penegakan Prokes, dan bila mana ini mereka langgar, tentu pihak berwajib akan melakukan penindakan, terhadap pelanggar Prokes di Mamuju Tengah, kepada siapapun” pungkas Awaluddin.
(Fhatur Anjasmara)