Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Respons Cepat 110: Polresta Mamuju Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di Simbuang Berserta Badik

Gambar Ilustrasi (Ai Meta: Katinting.com)

Mamuju, Katinting.com – Piket Pengendali Massa (Pamapta) Polresta Mamuju merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Simbuang, Senin (2/3/2026) malam.

Setelah menerima laporan dari warga, tim piket Pamapta bersama piket fungsi langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Respon cepat ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Piket Pamapta Polresta Mamuju, Ipda Azhep Putra Satria, membenarkan peristiwa tersebut. Sesampainya di lokasi, pihaknya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan beserta barang bukti berupa sebilah badik yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

“Benar, setibanya di TKP, kami mengamankan terduga pelaku berinisial FS (30) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial MI (29) dengan menggunakan sebilah badik,” ujar Ipda Azhep.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena mencurigai istrinya memiliki hubungan spesial dengan korban. Akibat kejadian tersebut, korban MI mengalami empat luka tikaman di beberapa bagian tubuhnya dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif serta kronologi lengkap kejadian.

Polresta Mamuju mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui Call Center 110. (*)

 

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat