Reskrim Polres Mamasa berikan masker kepada masyarakat.
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Guna meminimalisir penyebaran Covid-19, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim), Polres Mamasa melaksanakan operasi yustisi, Senin (9/8).

Dalam operasi itu, anggota Satreskrim Polres Mamasa, mengimbau masyarakat agar tetap patuh pada protokol kesehatan.

Selain pengguna jalan, imbauan juga disampaikan pada para pelaku pasar dan tempat keramaian lainnya, agar tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Kepala Unit Resmob Polres Mamasa, Bripka Aldy Mahera mengatakan, kegiatan dilakukan agar masyarakat selalu sadar akan protokol kesehatan.

“Kami juga memberikan masker kapada pengguna jalan dan pelaku pasar,” ujar Bripka Aldy Mahera.

Kepada masyarakat, Bripka Aldy Mahera menyampaikan agar bekerjasama dengan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, utamanya di wilayah hukum Polres Mamasa.

“Jika kita tidak ikut aturan protokol kesehatan, maka rentan pula terpapar Covid-19, jadi kira berharap agar masyarakat selalu patuh dengan protkes,” tandasnya.

(Zulkifli)

Bagikan
Deskripsi gambar...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here