
Mamasa, Katinting.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa menggelar rapat paripurna pengucapan janji Pergantian Antar Waktu (PAW), Senin (20/1). Dalam agenda tersebut, Reski Masran resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Mamasa menggantikan Andi Faridha Fachri dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Andi Faridha Fachri mengundurkan diri dari jabatannya karena maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mamasa 2024.
Sebagai calon dengan perolehan suara terbanyak kedua pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Reski Masran ditetapkan sebagai pengganti sesuai dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No. 43 Tahun 2025 tentang peresmian PAW anggota DPRD Kabupaten Mamasa sisa masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan dan pengucapan sumpah janji jabatan dipimpin oleh Ketua DPRD Mamasa, Agum Saputra, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa, Muh. Syukur, dan sejumlah pejabat serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda Mamasa Muh. Syukur menyampaikan ucapan selamat kepada Reski Masran atas jabatan baru yang diembannya.
“Selamat kepada Reski Masran. Semoga kehadirannya dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Mamasa. Menjadi pemimpin adalah tentang melayani dengan tulus. Tanggung jawab ini berat, namun akan terasa ringan jika dilakukan dengan ikhlas,” ujar Muh. Syukur.
Ia juga menekankan bahwa pemimpin yang baik adalah mereka yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkembang dan mampu menciptakan pemimpin-pemimpin baru di masa mendatang.
“Demi pelayanan terbaik untuk masyarakat, semoga jabatan baru ini membawa kebahagiaan dan manfaat, baik untuk keluarga, kerabat, maupun masyarakat Kabupaten Mamasa,” tutupnya. (Saldi)

