Mamasa, Katinting.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melakukan advokasi terkait pengembangan Kawasan Perkotaan Baru (KPB) di Kelurahan Talipuki, Kecamatan Mambi. Kegiatan ini merupakan bagian dari rencana pengembangan daerah otonomi baru (DOB) PUS, dengan target areal seluas 100 hektare, Rabu, (12/6).
Rapat advokasi ini dihadiri oleh Sekcam Mambi, Lurah Talipuki, Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Mamasa, Kepala Bidang Fasilitasi Pertanahan dan Pelatihan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat, serta tim dari Seksi Penyiapan Lahan dan Bidang Perencanaan Kawasan Transmigrasi Sulawesi Barat. Fokus utama pertemuan ini adalah identifikasi calon KPB untuk tahap 2C dan pembuatan master plan KPB untuk tahap 3L pada tahun 2025.
Kawasan yang diadvokasi berada di lahan APL dengan posisi ketinggian 600 meter di atas permukaan laut (Mpdl). Proses advokasi dan penyerahan lahan ini ditargetkan untuk memastikan kesiapan lahan dan mendapatkan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan terkait.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa rencana pengembangan kawasan ini berjalan sesuai dengan rencana, demi mendukung kesejahteraan masyarakat dan perkembangan wilayah,” ujar Kepala Bidang Fasilitasi Pertanahan dan Pelatihan Transmigrasi Provinsi Sulbar, Muhammad S.Kep, M.Kes.
Advokasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pengembangan kawasan perkotaan baru di Talipuki, yang akan menjadi cikal bakal DOB PUS, serta meningkatkan potensi ekonomi dan kualitas hidup masyarakat setempat.
(*)