Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Rapat Pansus RTRW Sulawesi Barat Bahas Terminal Khusus

Sumber foto Humas DPRD Sulbar

Mamuju, Katinting.com – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelar rapat lanjutan terkait pembangunan beberapa terminal khusus di provinsi Sulawesi Barat.

Rapat ini berlangsung di ruang paripurna DPRD Sulbar, Jl. Pattana Endeng, Rangas, Mamuju, pada Selasa (12/6).

Rapat dipimpin Ketua Pansus, Muslim Fattah, didampingi anggota Pansus lainnya seperti Rayu, Bonggalangi, dan Hatta Kainang. Hadir juga perwakilan OPD, Aliansi Sulbar Bergerak, serta beberapa perusahaan terkait.

Salah satu fokus utama adalah terminal khusus Batu Andesit di Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, yang masuk dalam zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K). Ketua Pansus meminta penjelasan dari Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Dinas PTSP terkait alur perizinan terminal tersebut.

Dinas PTSP Provinsi Sulbar menjelaskan bahwa PT. Tambang Batu Andesit telah mengantongi izin dan memiliki 16 kewajiban yang harus dipenuhi. Namun, desain dokumen dari 16 kewajiban tersebut belum dapat dijelaskan secara detail oleh dinas maupun perusahaan.

Rayu meminta, agar nama perusahaan tidak dicantumkan dalam draf Ranperda RTRW. Hanya luasan areal dan koordinat terminal yang perlu ditentukan untuk menghindari masalah di masa depan.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan Ranperda RTRW untuk memastikan pembangunan terminal khusus di Sulbar sesuai dengan peraturan yang berlaku. (adv)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat